Dana KJP Rp 197 Miliar Tak Tersalurkan, Komisi E Panggil Disdik DKI


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta mendapat cambukan keras dari DPRD terkait tak tersalurkannya anggaran Rp 197,5 miliar bagi pemegang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak menyayangkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI yang lalai dengan tidak menyalurkan sepenuhnya anggaran KJP Plus dan KJMU.
"Ini kan sudah direncanakan dengan baik dan matang, tetapi masih ada yang tidak tersalurkan, bahkan ini dialami oleh orang tua murid yang anaknya dapat KJP dan KJMU," ujar Johnny di Jakarta, Selasa (6/6).
Baca Juga:
Pemprov DKI Perkenalkan 3 Alat Pemantau Polusi Udara
Menurut dia, terhambatnya dana membuat belajar siswa dan mahasiswa menjadi terganggu. Maka kata dia, jangan anggap remeh soal terhambatnya dana KJP Plus dan KJMU.
"Enggak bisa main-main. Ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak, sehingga ketika ada yang tidak tersalurkan, kan terganggu proses belajar mereka," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI, Basri Baco kritik Dinas Disdik yang sudah lalai dengan menahan dana yang sudah dianggarkan Legislatif.
Atas kelalaian tersebut, Komisi E DPRD DKI ini berencana memanggil Disdik untuk meminta penjelasan soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran Rp 197,5 miliar yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan KJMU.
"Akan kita panggil di Komisi E untuk kasih penjelasan. Tidak boleh ditahan urusan bantuan ke masyarakat, seharusnya semua dokumen sudah beres," papar Basri Baco.
Baca Juga:
Heru Budi Bentuk Satgas Gempa DKI Jakarta
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan temuan Rp 197,55 miliar anggaran tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).
"KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya. Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp 15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," ujar anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di DPRD DKI, Senin (29/5). (Asp)
Baca Juga:
Pamer Gaji Rp 34 Juta Perbulan di Medsos, Pejabat Dinkes DKI Dibina Inspektorat Provinsi DKI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
