Dana KJP Rp 197 Miliar Tak Tersalurkan, Komisi E Panggil Disdik DKI
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta mendapat cambukan keras dari DPRD terkait tak tersalurkannya anggaran Rp 197,5 miliar bagi pemegang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak menyayangkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI yang lalai dengan tidak menyalurkan sepenuhnya anggaran KJP Plus dan KJMU.
"Ini kan sudah direncanakan dengan baik dan matang, tetapi masih ada yang tidak tersalurkan, bahkan ini dialami oleh orang tua murid yang anaknya dapat KJP dan KJMU," ujar Johnny di Jakarta, Selasa (6/6).
Baca Juga:
Pemprov DKI Perkenalkan 3 Alat Pemantau Polusi Udara
Menurut dia, terhambatnya dana membuat belajar siswa dan mahasiswa menjadi terganggu. Maka kata dia, jangan anggap remeh soal terhambatnya dana KJP Plus dan KJMU.
"Enggak bisa main-main. Ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak, sehingga ketika ada yang tidak tersalurkan, kan terganggu proses belajar mereka," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI, Basri Baco kritik Dinas Disdik yang sudah lalai dengan menahan dana yang sudah dianggarkan Legislatif.
Atas kelalaian tersebut, Komisi E DPRD DKI ini berencana memanggil Disdik untuk meminta penjelasan soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran Rp 197,5 miliar yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan KJMU.
"Akan kita panggil di Komisi E untuk kasih penjelasan. Tidak boleh ditahan urusan bantuan ke masyarakat, seharusnya semua dokumen sudah beres," papar Basri Baco.
Baca Juga:
Heru Budi Bentuk Satgas Gempa DKI Jakarta
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan temuan Rp 197,55 miliar anggaran tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).
"KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya. Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp 15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," ujar anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di DPRD DKI, Senin (29/5). (Asp)
Baca Juga:
Pamer Gaji Rp 34 Juta Perbulan di Medsos, Pejabat Dinkes DKI Dibina Inspektorat Provinsi DKI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Buka Donasi Bencana Sumatra, DPRD DKI: Rp 1.000 pun Kami Terima
Kali Ciliwung kembali Meluap dan Rendam Rumah Warga, PSI Minta Pemprov Segerakan Normalisasi
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game