Pamer Gaji Rp 34 Juta Perbulan di Medsos, Pejabat Dinkes DKI Dibina Inspektorat Provinsi DKI

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 30 Mei 2023
Pamer Gaji Rp 34 Juta Perbulan di Medsos, Pejabat Dinkes DKI Dibina Inspektorat Provinsi DKI

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi pamer gaji pejabat Dinkes DKI sebesar Rp 34 juta perbulan di media sosial (medsos) Twitter berbuntut pada pemeriksaan Inspektorat Provinsi DKI. Alhasil Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI, Ngabila Salama mendapat pembinaan dari Inspektorat.

Namun sayangnya Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat tidak membeberkan secara jelas pembinaan seperti apa yang diberikan pada Ngabila.

Baca Juga:

Pamer Gaji Rp 34 Juta di Sosmed, Pejabat Dinkes DKI Dipanggil Inspektorat

"Kita lakukan pembinaan. Kita bina," kata Syaefuloh di Jakarta, yang dikutip Selasa (30/5).

Lebih lanjut Ia pun meminta, pejabat Dinkes DKI itu untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media. Jangan sampai hal-hal yang menimbulkan polemik terulang lagi.

"Tapi lagi lagi (dalam pemeriksaan Ngabila diminta) lebih tertib bermedsos," urainya.

Kendati demikian, Syaefuloh belum ungkap sanksi apa yang diberikan pejabat Dinkes Ngabila. Sebab saat ini Inspektorat Provinsi DKI Jakarta tengah mendalaminya.

"Nanti ya, tunggu hasilnya. Kalau belum ada SK nya kita belum berani," paparnya.

Baca Juga:

Pj Heru Tanggapi Anak Buahnya Pamer Gaji Rp 34 Juta di Medsos

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan aksi Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama yang sesumbar memamerkan gajinya senilai Rp 34 juta di Twitter pribadinya.

Alhasil Ngabila diperiksa oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta atas ulahnya yang sesumbar pamer gaji di medsos.

Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono mengaku bingung masih ada pejabat DKI yang mamer harta. Pasalnya Pemprov DKI telah diterbitkan surat edaran soal larangan flexing pejabat DKI yang ditandatangani Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono pada 12 April 2023.

kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota.

"Ya kan udah surat edarannya, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, terus ditindaklanjuti surat edarannya yang tandatangan Pak Sekda," ucap Heru. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Terbitkan Surat Edaran Larang ASN Pamer Gaya Hidup Mewah

#Dinas Kesehatan #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Pembuangan sampah dari semua wilayah Jakarta dibagi dalam tiga sif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Indonesia
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Dalam 2 minggu ini setidaknya ada tiga hari yang sistem ganjil genapnya dihapus sementara.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Pemprov DKI akan kembali membuka donasi selama perayaan malam Tahun Baru 2026 yang ditujukan bukan hanya untuk korban bencana Sumatera, namun juga untuk warga terdampak bencana banjir bandang di sejumlah daerah Jawa Tengah, serta bencana di Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Indonesia
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pemerintah DKI segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Indonesia
Wagub Rano Tegaskan Pasokan dan Stok Pangan Aman hingga Januari 2026, Harga Juga Relatif Stabil
"Kami mengajak masyarakat tetap tenang karena stok pangan Jakarta tercukupi," kata Rano
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Wagub Rano Tegaskan Pasokan dan Stok Pangan Aman hingga Januari 2026, Harga Juga Relatif Stabil
Indonesia
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Para pedagang dapat mulai mengaktivasi kios mereka di TPS mulai Minggu (21/12), sambil dilanjutkan penyempurnaan lokasi oleh Pasar Jaya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Indonesia
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
Pemprov DKI juga sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengangkutan sampah, termasuk penataan ulang jadwal angkut dan pengurangan antrean truk di TPST Bantargebang
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
Indonesia
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Sehubungan dengan Hari Raya Natal 2025, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada 25-26 Desember 2025
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
 25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Indonesia
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Kebijakan ini bertujuan mendukung aktivitas ekonomi selama periode libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2025/2026.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Bagikan