Diperiksa Polda Jateng, Simson Simanjutak Tegaskan Arya Sinulingga Lecehkan Pospera
Sabtu, 30 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah memeriksa Simson Simanjuntak dalam kasus pencemaran nama baik terhadap organisasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Jumat (29/1)
Dalam pemeriksaan, Simson menjelaskan kronologi pencemaran nama baik yang diduga oleh anak buah Erick Thohir itu di Grup WhatsApp Membangun Negeri.
Baca Juga
Berstatus saksi kunci pencemaran nama baik terhadap Pospera, Aktivis 98 itu dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.
Pencemaran yang dimaksud Simson adalah adanya kesan dari pernyataan Arya yang seolah menyebut semua anggota Pospera membuat rugi BUMN.
"Jelas sangat merugikan Pospera secara nama baik, karena dikesankan semua orang Pospera membuat rugi perusahaan-perusahaan BUMN," tegasnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (30/1)
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Mustar Bona Ventura Manurung memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Tengah, Senin (25/1)
Mustar dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Sebelumnya, Ketua DPD Pospera Jawa Tengah Priyo Anggoro telah melaporkan Arya Sinulingga ke Polda Jateng. (Pon)
Baca Juga