Digoyang Kasus Hasyim, Komisioner KPU Minta Dukungan Publik Hadapi Pilkada

Kamis, 04 Juli 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - KPU RI memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang dijatuhkan sanksi pemberhentian oleh DKPP.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan Anggota KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7).

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin meminta dukungan kepada awak media hingga akademisi agar dapat mengemban tugas dengan baik.

"Kami juga ingin meminta dukungan dari teman-teman sekalian, teman-teman jurnalis, para akademisi, aktivis, lembaga sosial masyarakat, dan seluruh pihak yang pastinya banyak memberi catatan, banyak memperhatikan KPU," kata pria yang akrab disapa Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7).

Baca juga:

DPR Minta KPU Tak Ikut Terpuruk Setelah Pemecatan Ketuanya

Ia mengaku sangat senang menerima masukan terkait kinerja KPU. KPU tak akan mengubah gaya komunikasi dengan awak media yang sudah berjalan dengan baik.

"Jangan segan untuk mengontak semua pimpinan KPU termasuk juga dengan saya. Tidak ada yang berubah di pola komunikasi," ujarnya.

Afif memastikan divisi yang ada di dalam KPU RI tetap berjalan seperti biasa. Pihaknya optimistis dapat menghadapi Pilkada Serentak 2024 dengan baik.

"Dalam sebuah pelayaran, kapal besar, ombak dan angin bisa besar, tapi kemudian nakhoda yang ada di sini tetap kompak untuk kemudian menghadapi Pilkada Serentak 2024," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan