Diduga Lalai Soal Harun Masiku, Ronny Sompie Dicopot dari Dirjen Imigrasi
Selasa, 28 Januari 2020 -
MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mencopot Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Pencopotan jenderal bintang dua itu diduga karena kasus Harun Masiku.
Selain itu, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi berkaitan dengan polemik buronan KPK Harun Masiku.
Baca Juga:
Datangi KPK, Arief Budiman: Sejak Awal KPU tak Bisa Proses PAW Harun Masiku
"Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sistik, Direktur Sistem (Teknologi) Informasi Keimigrasian," kata Yasonna kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1).

Mereka diduga lalai sehingga terjadi kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia. Harun merupakan tersangka KPK dalam kasus suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP.
Yasonna menyebut untuk sementara posisi Ronny akan digantikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting. Jhoni akan merangkap tugas sebagai pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi.
"Irjen. Ya per hari ini. Tadi pagi. Hari ini. Siang. Tadi siang sesudah jam 12," ujarnya.
Bac Juga:
Ini Harapan Jaksa Kasus Harun Masiku Sebelum Dipulangkan KPK ke Kejagung
Beberapa hari ini, Ditjen Imigrasi sedang menjadi sorotan dalam kasus yang menyeret calon anggota Legislatif PDIP Harun Masiku dalam perkara suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Imigrasi sempat menyebut Harun berada di Singapura saat KPK menggelar rangkaian operasi tangkap tangan yang menyeret Wahyu Setiawan.
Sementara itu, ditemukan fakta bahwa Harun sudah pulang ke Indonesia ketika KPK menggelar OTT tersebut pada 8 Januari 2020. Istri Harun pun membenarkan bahwa sang suami sudah pulang.
Belakangan, Imigrasi pun mengakui Harun sudah pulang. Mereka beralasan ada kesalahan sistem sehingga terlambat mengetahui kepulangan Harun. (Knu)
Baca Juga:
KPK Garap Ketua KPU Terkait Suap PAW Caleg PDIP Harun Masiku