Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Diduga Lalai Soal Harun Masiku, Ronny Sompie Dicopot dari Dirjen Imigrasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 Januari 2020
Diduga Lalai Soal Harun Masiku, Ronny Sompie Dicopot dari Dirjen Imigrasi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. (FOTO ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mencopot Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Pencopotan jenderal bintang dua itu diduga karena kasus Harun Masiku.

Selain itu, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi berkaitan dengan polemik buronan KPK Harun Masiku.

Baca Juga:

Datangi KPK, Arief Budiman: Sejak Awal KPU tak Bisa Proses PAW Harun Masiku

"Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sistik, Direktur Sistem (Teknologi) Informasi Keimigrasian," kata Yasonna kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1).

Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soetta. Foto: Net/Ist
Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soetta. Foto: Net/Ist

Mereka diduga lalai sehingga terjadi kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia. Harun merupakan tersangka KPK dalam kasus suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP.

Yasonna menyebut untuk sementara posisi Ronny akan digantikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting. Jhoni akan merangkap tugas sebagai pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi.

"Irjen. Ya per hari ini. Tadi pagi. Hari ini. Siang. Tadi siang sesudah jam 12," ujarnya.

Bac Juga:

Ini Harapan Jaksa Kasus Harun Masiku Sebelum Dipulangkan KPK ke Kejagung

Beberapa hari ini, Ditjen Imigrasi sedang menjadi sorotan dalam kasus yang menyeret calon anggota Legislatif PDIP Harun Masiku dalam perkara suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Imigrasi sempat menyebut Harun berada di Singapura saat KPK menggelar rangkaian operasi tangkap tangan yang menyeret Wahyu Setiawan.

Sementara itu, ditemukan fakta bahwa Harun sudah pulang ke Indonesia ketika KPK menggelar OTT tersebut pada 8 Januari 2020. Istri Harun pun membenarkan bahwa sang suami sudah pulang.

Belakangan, Imigrasi pun mengakui Harun sudah pulang. Mereka beralasan ada kesalahan sistem sehingga terlambat mengetahui kepulangan Harun. (Knu)

Baca Juga:

KPK Garap Ketua KPU Terkait Suap PAW Caleg PDIP Harun Masiku

#Ronny F Sompie #Imigrasi #Yasonna Laoly
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Imigrasi menegaskan pencekalan eks Jampidsus Febrie Adriansyah hanya berlaku 20 hari. Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung, sehingga perpanjangan cekal menunggu pengajuan resmi dari kejaksaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Indonesia
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Kejagung membantah isu eks Jampidsus Febrie Adriansyah umrah setelah ditetapkan tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Selain Febrie Adriansyah, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya dalam kasus yang sama dengan FA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Indonesia
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Pemberian bebas visa kunjungan tersebut mencakup 8+1 negara antara wilayah Asia Timur dan Selatan seperti Korea Selatan, Jepang, dan India. Kemudian negara di Australia, Selandia Baru
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Bagikan