Derek Terminal Peti Kemas Bitung Roboh Padahal Umurnya Belum Sampai 5 Tahun
Jumat, 23 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Insiden robohnya derek peti kemas di lapangan penumpukan Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), berbuntut panjang, meskipun tidak ada korban jiwa.
Pelindo Petikemas saat ini tengah melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab insiden. Pasalnya, alat derek jenis rubber tyred gantry crane/RTG yang roboh itu terbilang masih dalam kondisi baru.
RTG dengan nomor 13 yang roboh tersebut tiba di TPK Bitung pada 2020, alias belum genap lima tahun.
"saat ini tengah melakukan upaya evakuasi alat RTG dan investigasi secara menyeluruh," kata Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra, dalam keterangannya di Manado, Kamis (22/5).
Baca juga:
Sebelumnya, Pengelola Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung menyebut alat jenis RTG yang roboh pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 10:00 WITA adalah alat yang dibeli dalam kondisi baru dan layak operasi.
Sebelum insiden terjadi, RTG 13 sempat melayani kegiatan operasional di lapangan penumpukan peti kemas. Alat juga dipastikan menjalani perawatan rutin setiap 250 jam kerja.
“Bukan alat bekas, dibeli dalam kondisi baru dan dilakukan pemeliharaan secara rutin,” tegas Widyaswendra, dikutip Antara.
TPK Bitung telah memiliki sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dengan SMK3 dapat dipastikan alat yang ada juga memiliki sertifikat layak operasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga:
Lagi-Lagi Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Pelindo: Terjadi di Luar Jam Pelayanan
TPK Bitung juga memastikan operator yang bertugas pada saat insiden terjadi memenuhi persyaratan untuk bekerja. Setiap pekerja di TPK Bitung diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan tim medis untuk menentukan layak atau tidak untuk bekerja.
“Operator alat juga memiliki lisensi sesuai yang dipersyaratkan oleh aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk juga memperoleh pembinaan dan pelatihan sesuai dengan keahliannya,” tandasnya. (*)