Derek Terminal Peti Kemas Bitung Roboh Padahal Umurnya Belum Sampai 5 Tahun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 23 Mei 2025
Derek Terminal Peti Kemas Bitung Roboh Padahal Umurnya Belum Sampai 5 Tahun

Alat jenis RTG Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung, di Sulut, Kamis (22/5/2025). ANTARA/HO-Pelindo.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden robohnya derek peti kemas di lapangan penumpukan Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), berbuntut panjang, meskipun tidak ada korban jiwa.

Pelindo Petikemas saat ini tengah melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab insiden. Pasalnya, alat derek jenis rubber tyred gantry crane/RTG yang roboh itu terbilang masih dalam kondisi baru.

RTG dengan nomor 13 yang roboh tersebut tiba di TPK Bitung pada 2020, alias belum genap lima tahun.

"saat ini tengah melakukan upaya evakuasi alat RTG dan investigasi secara menyeluruh," kata Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra, dalam keterangannya di Manado, Kamis (22/5).

Baca juga:

Tol Tanjung Priok Macet Parah sejak Sore hingga Malam, Penyebabnya Aktivitas Bongkar-Muat Peti Kemas Serentak

Sebelumnya, Pengelola Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung menyebut alat jenis RTG yang roboh pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 10:00 WITA adalah alat yang dibeli dalam kondisi baru dan layak operasi.

Sebelum insiden terjadi, RTG 13 sempat melayani kegiatan operasional di lapangan penumpukan peti kemas. Alat juga dipastikan menjalani perawatan rutin setiap 250 jam kerja.

“Bukan alat bekas, dibeli dalam kondisi baru dan dilakukan pemeliharaan secara rutin,” tegas Widyaswendra, dikutip Antara.

TPK Bitung telah memiliki sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dengan SMK3 dapat dipastikan alat yang ada juga memiliki sertifikat layak operasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:

Lagi-Lagi Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Pelindo: Terjadi di Luar Jam Pelayanan

TPK Bitung juga memastikan operator yang bertugas pada saat insiden terjadi memenuhi persyaratan untuk bekerja. Setiap pekerja di TPK Bitung diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan tim medis untuk menentukan layak atau tidak untuk bekerja.

“Operator alat juga memiliki lisensi sesuai yang dipersyaratkan oleh aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk juga memperoleh pembinaan dan pelatihan sesuai dengan keahliannya,” tandasnya. (*)

#Pelindo #Peti Kemas #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Menggadaikan aset BUMN berarti menempatkan kepentingan negara dalam posisi yang rentan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Indonesia
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Hingga 31 Oktober 2025, peningkatan kinerja operasional Pertamina terukur jelas dengan tren positif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Indonesia
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Penyelamatan Garuda, dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Indonesia
BUMN Banyak Masalah, Danantara Siapkan Solusi Ini
residen Prabowo Subianto juga telah mengumumkan rencana memangkas jumlah perusahaan BUMN dari 1.000 perusahaan menjadi hanya 200 perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
BUMN Banyak Masalah, Danantara Siapkan Solusi Ini
Indonesia
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Suntikan dana tersebut akan memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Indonesia
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Bagikan