Derek Terminal Peti Kemas Bitung Roboh Padahal Umurnya Belum Sampai 5 Tahun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 23 Mei 2025
Derek Terminal Peti Kemas Bitung Roboh Padahal Umurnya Belum Sampai 5 Tahun

Alat jenis RTG Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung, di Sulut, Kamis (22/5/2025). ANTARA/HO-Pelindo.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden robohnya derek peti kemas di lapangan penumpukan Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), berbuntut panjang, meskipun tidak ada korban jiwa.

Pelindo Petikemas saat ini tengah melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab insiden. Pasalnya, alat derek jenis rubber tyred gantry crane/RTG yang roboh itu terbilang masih dalam kondisi baru.

RTG dengan nomor 13 yang roboh tersebut tiba di TPK Bitung pada 2020, alias belum genap lima tahun.

"saat ini tengah melakukan upaya evakuasi alat RTG dan investigasi secara menyeluruh," kata Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra, dalam keterangannya di Manado, Kamis (22/5).

Baca juga:

Tol Tanjung Priok Macet Parah sejak Sore hingga Malam, Penyebabnya Aktivitas Bongkar-Muat Peti Kemas Serentak

Sebelumnya, Pengelola Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung menyebut alat jenis RTG yang roboh pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 10:00 WITA adalah alat yang dibeli dalam kondisi baru dan layak operasi.

Sebelum insiden terjadi, RTG 13 sempat melayani kegiatan operasional di lapangan penumpukan peti kemas. Alat juga dipastikan menjalani perawatan rutin setiap 250 jam kerja.

“Bukan alat bekas, dibeli dalam kondisi baru dan dilakukan pemeliharaan secara rutin,” tegas Widyaswendra, dikutip Antara.

TPK Bitung telah memiliki sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dengan SMK3 dapat dipastikan alat yang ada juga memiliki sertifikat layak operasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:

Lagi-Lagi Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Pelindo: Terjadi di Luar Jam Pelayanan

TPK Bitung juga memastikan operator yang bertugas pada saat insiden terjadi memenuhi persyaratan untuk bekerja. Setiap pekerja di TPK Bitung diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan tim medis untuk menentukan layak atau tidak untuk bekerja.

“Operator alat juga memiliki lisensi sesuai yang dipersyaratkan oleh aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk juga memperoleh pembinaan dan pelatihan sesuai dengan keahliannya,” tandasnya. (*)

#Pelindo #Peti Kemas #BUMN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Perkuat Ekspor, Pemindai Peti Kemas ke-10 Beroperasi di Tanjung Priok
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 21 September 2026
Perkuat Ekspor, Pemindai Peti Kemas ke-10 Beroperasi di Tanjung Priok
Indonesia
Prabowo Ungkap 328 BUMN Sudah Ditutup, Target Hemat Bisa Capai Rp 100 Triliun
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa sudah menutup 328 BUMN. Target hemat anggaran bisa menembus Rp 100 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 16 September 2026
Prabowo Ungkap 328 BUMN Sudah Ditutup, Target Hemat Bisa Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Pemerintah saat ini terus memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis agar pengaturannya proporsional dan fleksibel.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Indonesia
Danantara Suntuk Rp 456 Miliar Lanjutkan Pembangunan Proyek LRT City Mangkrak.
BP BUMN telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), PT Adhi Karya, dan perwakilan konsumen LRT City siang ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Danantara Suntuk Rp 456 Miliar Lanjutkan Pembangunan Proyek LRT City Mangkrak.
Indonesia
Sopir Gagal Jaga Jarak, Peti Kemas Geser Halangi Jalur Tol Wiyoto Wiyono Arah Ancol
Peti kemas terpental dari dudukan melintang menghalangi lanjur kendaraan. Insiden ini sempat memblokir lajur utama dan menimbulkan kepadatan panjang di ruas tol.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Sopir Gagal Jaga Jarak, Peti Kemas Geser Halangi Jalur Tol Wiyoto Wiyono Arah Ancol
Indonesia
Prabowo Targetkan Penghematan Rp 100 Triliun Dari Tutup 700 BUMN
Pengurangan jumlah BUMN tersebut dapat meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi biaya rutin yang selama ini dikeluarkan perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Prabowo Targetkan Penghematan Rp 100 Triliun Dari Tutup 700 BUMN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Demi MBG, Ratusan Perusahaan BUMN Ditutup Tahun Ini
Pemerintah dikabarkan akan menutup ratusan perusahaan BUMN di akhir tahun 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Demi MBG, Ratusan Perusahaan BUMN Ditutup Tahun Ini
Indonesia
Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi Maksimal 300 Perusahaan pada Akhir 2026
Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah BUMN dipangkas menjadi maksimal 300 perusahaan hingga 31 Desember 2026. Efisiensi disebut mencapai Rp 50 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi Maksimal 300 Perusahaan pada Akhir 2026
Indonesia
Prabowo Ungkap 290 BUMN Ditutup, Pemerintah Targetkan Tersisa 250-300 Perusahaan yang Produktif
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengklaim tela menutup 290 BUMN. Kini, ia menargetkan hanya tersisa 250-300 perusahaan.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Ungkap 290 BUMN Ditutup, Pemerintah Targetkan Tersisa 250-300 Perusahaan yang Produktif
Indonesia
Presiden Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc, Usut Kasus Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang
Prabowo menegaskan BUMN merupakan milik seluruh rakyat Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc, Usut Kasus Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang
Bagikan