Derek Terminal Peti Kemas Bitung Roboh Padahal Umurnya Belum Sampai 5 Tahun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 23 Mei 2025
Derek Terminal Peti Kemas Bitung Roboh Padahal Umurnya Belum Sampai 5 Tahun

Alat jenis RTG Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung, di Sulut, Kamis (22/5/2025). ANTARA/HO-Pelindo.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden robohnya derek peti kemas di lapangan penumpukan Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), berbuntut panjang, meskipun tidak ada korban jiwa.

Pelindo Petikemas saat ini tengah melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab insiden. Pasalnya, alat derek jenis rubber tyred gantry crane/RTG yang roboh itu terbilang masih dalam kondisi baru.

RTG dengan nomor 13 yang roboh tersebut tiba di TPK Bitung pada 2020, alias belum genap lima tahun.

"saat ini tengah melakukan upaya evakuasi alat RTG dan investigasi secara menyeluruh," kata Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra, dalam keterangannya di Manado, Kamis (22/5).

Baca juga:

Tol Tanjung Priok Macet Parah sejak Sore hingga Malam, Penyebabnya Aktivitas Bongkar-Muat Peti Kemas Serentak

Sebelumnya, Pengelola Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung menyebut alat jenis RTG yang roboh pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 10:00 WITA adalah alat yang dibeli dalam kondisi baru dan layak operasi.

Sebelum insiden terjadi, RTG 13 sempat melayani kegiatan operasional di lapangan penumpukan peti kemas. Alat juga dipastikan menjalani perawatan rutin setiap 250 jam kerja.

“Bukan alat bekas, dibeli dalam kondisi baru dan dilakukan pemeliharaan secara rutin,” tegas Widyaswendra, dikutip Antara.

TPK Bitung telah memiliki sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dengan SMK3 dapat dipastikan alat yang ada juga memiliki sertifikat layak operasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:

Lagi-Lagi Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Pelindo: Terjadi di Luar Jam Pelayanan

TPK Bitung juga memastikan operator yang bertugas pada saat insiden terjadi memenuhi persyaratan untuk bekerja. Setiap pekerja di TPK Bitung diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan tim medis untuk menentukan layak atau tidak untuk bekerja.

“Operator alat juga memiliki lisensi sesuai yang dipersyaratkan oleh aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk juga memperoleh pembinaan dan pelatihan sesuai dengan keahliannya,” tandasnya. (*)

#Pelindo #Peti Kemas #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik telah melaksanakan penggeledahan, pelacakan, pemblokiran, dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Indonesia
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Guna mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah menyiapkan pendanaan sebesar USD 6 miliar melalui BPI Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Indonesia
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
Danantara menargetkan perusahaan BUMN untuk berkembang menjadi entitas yang lebih tangguh, mampu menghadapi siklus ekonomi makro
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
Indonesia
BUMN Rugi tapi Elit Minta Bonus, DPR: Ini Masalah Etika Kepemimpinan
Anggota Komisi VI DPR RI mendukung kritik Presiden Prabowo terhadap direksi dan komisaris BUMN yang merugi namun tetap meminta bonus atau tantiem.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
BUMN Rugi tapi Elit Minta Bonus, DPR: Ini Masalah Etika Kepemimpinan
Indonesia
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
jabatan di BUMN merupakan bentuk pengabdian, sehingga pihak yang tidak sanggup menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan diminta untuk mengundurkan diri.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
Indonesia
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Presiden menyampaikan keprihatinan terhadap praktik mark up dan penipuan yang masih terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Indonesia
Pelindo Tingkatkan Fasilitas Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru
Pelindo telah mengimplementasikan auto gate dilengkapi dengan CCTV di sebagian besar terminal penumpang, baik untuk penumpang maupun kendaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Pelindo Tingkatkan Fasilitas Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru
Indonesia
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Menggadaikan aset BUMN berarti menempatkan kepentingan negara dalam posisi yang rentan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Indonesia
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Hingga 31 Oktober 2025, peningkatan kinerja operasional Pertamina terukur jelas dengan tren positif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Indonesia
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Penyelamatan Garuda, dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Bagikan