Densus Masih Proses Munarman untuk Selesaikan Kasus Dugaan Terorisme
Selasa, 25 Mei 2021 -
Merahputih.com - Pengusutan kasus dugaan terorisme dengan tersangka Munarman masih terus diselidiki polisi. Mantan pentolan FPI itu masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Selasa (27/4).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, kasus Munarman masih diproses Densus 88.
Baca Juga:
“Saudara M masih diproses Densus untuk selesaikan kasus itu,” ujar Rusdi kepada wartawan, Selasa (25/5).
Pihaknya juga masih tengah menyelesaikan berkas perkara Munarman. Tujuannya agar ia segera dilakukan persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pemberkasan masih berjalan pemeriksaannya," tutup Rusdi.

Sebagai informasi, Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri menahan eks sekretaris FPI Munarman atas dugaan tindak pidana teroris.
Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Munarman Ditangkap, Mahfud MD Masuk Penjara
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4) lalu.
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, Munarman diduga terlibat di dalam baiat dengan ISIS. "Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia. (Knu)