[Hoaks atau Fakta]: Munarman Ditangkap, Mahfud MD Masuk Penjara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Mei 2021
[Hoaks atau Fakta]: Munarman Ditangkap, Mahfud MD Masuk Penjara

Munarman ditangkap Polisi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Beredar konten video di Youtube dengan judul “BERITA TERBARU HARI INI ~ MUNARMAN YANG TANGKAP MAHFUD MD YANG MASUK PENJARA” yang tayang di kanal Radar Politik pada 29 April 2021. Pada bagian thumbnailnya juga tertulis narasi “MUNARMAN YANG DI TANGKAP MAHFUD MD YANG MASUK PENJARA.”


FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, isi video tidak memberitakan mengenai Mahfud MD masuk ke penjara. Isi video hanya menarasikan tiga artikel dari tiga media yang berbeda.

Baca Juga:

Munarman Ternyata Masih Berstatus "Tertangkap"

Artikel pertama yang dinarasikan dalam video ialah artikel berjudul “Eks FPI Munarman Ditangkap Densus 88, Nicho Silalahi Singgung Mahfud MD: Terorisme Atau Arogansi Kekuasaan?” yang tayang di seputartangsel.pikiran-rakyat.com pada 27 April 2021.

Dalam artikel itu tidak ditemukan penyebutan Mahfud MD masuk penjara. Artikel itu hanya memuat pernyataan Aktivis ProDem, Nicho Silalahi terkait penangkapan Munarman, eks Sekretaris FPI oleh tim Densus 88.

Lalu, artikel kedua yang dinarasikan dalam video ialah artikel berjudul “Densus 88 Polri Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman di Tangsel” yang tayang di kompas.com pada 27 April 2021.

Artikel itu hanya pemberitaan mengenai pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus atas penangkapan Munarman oleh Densus 88.

Tangkapan layar hoaks Mahfud MD masuk penjara. (Foto: Antara)
Tangkapan layar hoaks Mahfud MD masuk penjara. (Foto: Mafindo)

Dan, artikel ketiga yang dinarasikan dalam video ialah artikel berjudul “Ma’ruf Amin Kritik Pedas Presiden Jokowi, Pengamat: Secara Politik Dia Diam, Tapi Intelektualnya Jalan Terus” yang tayang di galamedia.pikiran-rakyat.com pada 27 April 2021.

Artikel itu hanya berisikan pernyataan pengamat politik Rocky Gerung atas pernyataan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terkait indeks demokrasi Indonesia. Dari tiga artikel itu tidak ditemukan pernyataan Mahfud MD ditangkap.


KESIMPULAN

Isi video tidak memberitakan Mahfud MD masuk penjara. Video hanya menarasikan tiga artikel dari tiga media. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Munarman Pakai Tongkat Setelah Ditembak Polisi

#Teroris #Munarman #Front Pembela Islam (FPI) #Mahfud MD ##HOAKS/FAKTA #Mafindo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Ancam Hentikan Bantuan jika Aceh Meminta Bantuan Negara Lain
Informasi ini diunggah akun Facebook “Rama” pada Jumat (19/12).
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Ancam Hentikan Bantuan jika Aceh Meminta Bantuan Negara Lain
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
Video Purbaya resmikan pinjaman cepat cair tanpa jaminan tersebut memiliki kemungkinan 81,9 persen mengandung konten AI dan deepfake content.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut) belum mengajukan dana bantuan untuk bencana alam kepada pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Beredar unggahan yang menyebut pemerintah telah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional. Cek fakta dan keaslian informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
Raja Juli Antoni dikabarkan mengundurkan diri dari posisi Menteri Kehutanan RI, cek fakta informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menyebut 95 persen kepala desa tak berguna. Benarkah demikian? Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Disebutkan, Puan meminta rakyat membeli hutan untuk mencegah adanya kerusakan lahan agar insiden bencana alam seperti yang terjadi di Sumatra bisa dicegah.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim 'rektor UGM dipilih langsung oleh Jokowi'.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Bagikan