Densus Masih Proses Munarman untuk Selesaikan Kasus Dugaan Terorisme

(Kiri-kanan) Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kabagpenum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat memb
Merahputih.com - Pengusutan kasus dugaan terorisme dengan tersangka Munarman masih terus diselidiki polisi. Mantan pentolan FPI itu masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Selasa (27/4).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, kasus Munarman masih diproses Densus 88.
Baca Juga:
“Saudara M masih diproses Densus untuk selesaikan kasus itu,” ujar Rusdi kepada wartawan, Selasa (25/5).
Pihaknya juga masih tengah menyelesaikan berkas perkara Munarman. Tujuannya agar ia segera dilakukan persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pemberkasan masih berjalan pemeriksaannya," tutup Rusdi.

Sebagai informasi, Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri menahan eks sekretaris FPI Munarman atas dugaan tindak pidana teroris.
Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Munarman Ditangkap, Mahfud MD Masuk Penjara
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4) lalu.
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, Munarman diduga terlibat di dalam baiat dengan ISIS. "Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
