Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Demokrat Sebut Parpol Mulai Bahas Ambang Batas hingga Dapil untuk RUU Pemilu

Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026

MERAHPUTIH.COM - SEKRETARIS Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengungkapkan pembahasan informal terkait dengan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu telah berlangsung di kalangan partai politik, meskipun pembahasan resmi di DPR belum dimulai. Menurut Herman, sejumlah isu strategis sudah mulai didiskusikan secara tidak formal oleh partai-partai politik, termasuk mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

“Ya ada beberapa yang dibicarakan informal ya, karena secara formal kan belum dibahas. Secara formal belum dibahas, tapi secara informal tentu kami ada komunikasi,” kata Herman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4).

Sosok yang akrab disapa Kang Hero itu menjelaskan salah satu isu yang mengemuka dalam pembicaraan tersebut yakni mengenai besaran ambang batas parlemen. Menurut dia, terdapat sejumlah pandangan yang berkembang dari berbagai pihak terkait dengan angka ideal parliamentary threshold.

“Misalkan dengan batas ambang parliamentary threshold. Berapa ini yang harus dibicarakan, ya tentu isu-isu dan opininya sudah berkembang lah, ada yang 5 persen, 6 persen, ada yang menetapkan pilihan sesuai dengan ketetapan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Baca juga:

Golkar Minta RUU Pemilu Segera Dibahas, Tahapan Awal Sudah Dekat


Selain itu, Herman juga mengatakan pembahasan informal juga menyentuh soal besaran daerah pemilihan atau district magnitude. Sejumlah opsi yang dibahas antara lain penetapan jumlah kursi per daerah pemilihan sebanyak 4 hingga 6 kursi, 4 hingga 8 kursi, atau tetap pada skema 4 hingga 10 kursi.

Meski demikian, Herman menegaskan seluruh keputusan resmi terkait dengan substansi revisi UU Pemilu baru akan ditentukan dalam forum formal DPR, baik melalui panitia khusus (pansus), panitia kerja (panja), maupun Badan Legislasi. “Nanti formalnya kita tunggu sampai pembahasan dalam panja ataupun dalam pansus, ataupun di Badan Legislasi,” katanya.

Terkait dengan belum dimulainya pembahasan resmi RUU Pemilu, Herman menilai waktu yang tersedia masih cukup panjang karena pemilu berikutnya baru akan digelar pada 2029. Menurut dia, tahapan pemilu biasanya baru dimulai sekitar satu setengah hingga dua tahun sebelum pelaksanaan. “Kalau dengan persiapan, taruhlah dua tahun, 2029 ya 2027 lah sebetulnya,” ujar Herman.

Ia menambahkan fokus utama saat ini seharusnya diarahkan pada proses rekrutmen penyelenggara pemilu seperti anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP. Selain itu, Herman juga menekankan revisi UU Pemilu harus mengedepankan prinsip efisiensi anggaran, efektivitas, serta keadilan dalam sistem pemilu.

“Rasa keadilan di dalam Undang-Undang Pemilu ini penting supaya mengakomodasi semuanya,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Puan Sebut RUU Pemilu Masih Dibahas dengan Ketum Parpol, Belum Masuk DPR


Baca Artikel Asli