Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Demo Tolak Ciptaker Berpotensi Tingkatkan Kasus COVID-19

Andika Pratama - Senin, 12 Oktober 2020

MerahPutih.com - Beberapa waktu lalu sejumlah elemen buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya berdemonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Unjuk rasa tersebut dilakukan di tengah pandemi virus corona. Belakangan mencuat kekhawatiran akan munculnya klaster penularan COVID-19 dari aksi tersebut.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengaku, prihatin atas hal tersebut. Pasalnya, upaya untuk menghindari kerumunan tidak dilakukan secara serius.

Baca Juga

TNI Dikerahkan Cari Tokoh Penggerak Kerusuhan saat Aksi UU Cipta Kerja

"Klaster demo sekali lagi kami sangat prihatin apabila upaya-upaya untuk menghindari kerumunan tidak dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh," ujarnya selepas rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (12/10).

Doni menuturkan, virus corona ditularkan oleh sesama manusia. "Dan yang menularkan kepada manusia lainnya bukanlah orang yang jauh, tetapi orang terdekat kita. Keluarga kita, teman sekerja, dan orang-orang yamg dekat dengan kita terutama pada kita berada di ruang publik," katanya.

Presiden Joko Widodo mewanti-wanti bahwa demo di tengah pandemi COVID-19 dapat menimbulkan klaster penyebaran baru. Jokowi pun meminta jajarannya untuk mengingatkan hal tersebut kepada masyarakat.

"Arahan Presiden, perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih pandemi Covid. Sehingga, kegiatan unjuk rasa (agar) tidak membawa klaster demo baru. Itu yang diingatkan pemerintah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebelumnya, kelompok buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada 6-8 Oktober lalu untuk menolak UU Cipta Kerja. Demonstran menilai UU Cipta Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna itu berisi aturan yang merugikan pekerja.

Airlangga menekankan bahwa di masa pandemi COVID-19, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan sesuai imbauan Satgas. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan rutin, dan menjaga jarak aman.

Baca Juga

Sahkan UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah: DPR Masuk Perangkap 'Lingkaran Setan' Parpol

"Sekali lagi, kegiatan-kegiatan demo atau unjuk rasa jangan menjadi klaster pandemi baru," kata Airlangga. (Knu)

Baca Artikel Asli