Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Data Kemenhub: Baru 70 Persen Bus Laik Jalan

Luhung Sapto - Jumat, 24 Juni 2016

MerahPutih Nasional - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bus laik jalan saat ini baru sekitar 70 persen per 24 Juni 2016 sebagaimana tenggat waktu pemenuhan syarat kelaikan untuk operasi mudik Lebaran 2016.

"Bus laik jalan baru 70 persen dari pemeriksaan awal hanya 20 persen," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam konferensi pers pemantauan Posko Angkutan Lebaran Kemenhub 2016 di Jakarta, Jumat (24/6) seperti dikutip Antara.

Jonan mengatakan lima aspek dasar yang harus dipenuhi oleh sarana angkutan darat, terutama bus antarkota antarprovinsi (AKAP), di antaranya alat penunjuk kecepatan (speedometer) harus berfungsi, rem termasuk rem tangan harus berfungsi, sabuk pengaman untuk pengemudi harus ada, kaca depan tidak boleh rusak dan ban tidak boleh gundul. 

"Saya minta diperiksa untuk syarat-syarat itu, kalau tidak dipenuhi tidak usah berangkat, busnya membahayakan penumpang," katanya.

Namun, Jonan meminta agar terus memperbaiki apabila ada kerusakan-kerusakan yang ditemukan.

Jonan juga melarang bus antakota dalam provinsi (AKDP) dioperasikan untuk mudik jarak jauh layaknya bus AKAP karena spesifikasi dan standar kelaikannya berbeda. 

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan, tidak boleh bus AKDP dijadikan bus AKAP, apapun itu, kalau gubernurnya protes suruh telepon saya. Kalau enggak boleh, ya enggak boleh, ini spesifikasinya beda," katanya.

Selain itu, dia juga sudah menginformasikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menambah rambu-rambu di Tol Cipali untuk mengurangi tingkat kecelakaan seperti tahun lalu. 

Jonan menambahkan selain pemeriksaan terhadap sarana, juga dilakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus untuk mengetahui apakah yang bersangkutan tengah tidak sehat atau menggunakan obat-obatan terlarang. 

Pemeriksaan tersebut, lanjut dia, juga dilakukan ke seluruh sektor, yaitu masinis, pilot dan awak kabin, kapten kapal dan sebagainya.

"Kalau tertangkap (menggunakan), tetap tidak akan berangkat," katanya.

BACA JUGA: 

  1. Sidak ke Terminal Kampung Rambutan, Menhub Jonan Semprot Supir Bus
  2. Menhub Jonan Sidak Kesiapan Angkutan Mudik Lebaran di Kampung Rambutan
  3. Operasi Ramadaniyah, PMJ Siap Amankan Mudik Lebaran
  4. Ini Dia Pesan Menkes Bagi Pemudik Menggunakan Roda Dua
  5. Ini Daftar Info Lokasi Mudik Gratis 2016
Baca Artikel Asli