Jonan Minta Singapura dan Malaysia Kerja Sama Tangani Karhutla Sesuai Perjanjian 2002

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - 46 menit lalu
Jonan Minta Singapura dan Malaysia Kerja Sama Tangani Karhutla Sesuai Perjanjian 2002

Penanganan Karhutla / dok BNPB

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Singapura dan Malaysia diajak untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kalau ada unsur kesengajaan, coba dicari bersama, bekerja sama. Ayo tangani bersama,

kata Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Ignasius Jonan dalam akun Instagram pribadinya @ignasius.jonan yang diunggah pada Rabu (21/10).

Jonan mengajak pemerintah negara tetangga tersebut untuk bekerja sama berdasarkan kerangka kerja ASEAN yang ditandatangani pada 10 Juni 2002.

Kita sudah memiliki framework (kerangka kerja, red.) ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang diratifikasi atau ditandatangani di Malaysia oleh 10 negara. Semua negara ASEAN sepakat dalam framework ASEAN,

katanya.

Baca juga:

Konten Karhutla Hilang di Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Buka Algoritma

Selain itu, dia mengajak mereka untuk bekerja sama dengan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berdasarkan rekam jejak kerja sama sebelumnya.

Kalau menangani human trafficking (perdagangan manusia, red.) bisa, menangani terorisme bisa, menangani perdagangan obat bius bisa bersama, kenapa ini tidak?

ujarnya.

Singapura dan Malaysia bekerja sama dengan Indonesia maka setiap negara harus memastikan kesiapan peralatan hingga sumber daya manusia untuk menangani karhutla.

Setiap negara, menurut saya, harus memiliki peralatan, harus memiliki teknologi, dan harus memiliki personel yang cukup,

katanya.

#Pemadaman Karhutla #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Ignasius Jonan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Jonan Minta Singapura dan Malaysia Kerja Sama Tangani Karhutla Sesuai Perjanjian 2002
Ia mengajak mereka untuk bekerja sama dengan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berdasarkan rekam jejak kerja sama sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - 46 menit lalu
Jonan Minta Singapura dan Malaysia Kerja Sama Tangani Karhutla Sesuai Perjanjian 2002
Indonesia
Konten Karhutla Hilang di Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Buka Algoritma
Menkomdigi, Meutya Hafid, membantah konten karhutla dihapus di media sosial. Ia mempertanyakan transparansi algoritma.
Soffi Amira - Kamis, 22 Oktober 2026
Konten Karhutla Hilang di Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Buka Algoritma
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Pengamat Desak Polri Tuntaskan 98 Kasus Karhutla Korporasi, jangan Berhenti di Penyidikan
Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan harus diikuti pembuktian hukum dan penindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Pengamat Desak Polri Tuntaskan 98 Kasus Karhutla Korporasi, jangan Berhenti di Penyidikan
Indonesia
Karhutla Terus Berulang, Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah soal Keselamatan Rakyat
Muhammadiyah meminta tindakan nyata untuk menangani karhutla di Sumatera dan Kalimantan, mengevaluasi kebijakan, serta melindungi masyarakat dan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Karhutla Terus Berulang, Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah soal Keselamatan Rakyat
Indonesia
Pemerintah Bekukan Izin 6 Perusahaan Terkait Karhutla, Total Lahan Terbakar Mencapai 7.531 Hektare
Pemerintah membekukan izin enam perusahaan terkait karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Total lahan terbakar mencapai 7.531 hektare.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Pemerintah Bekukan Izin 6 Perusahaan Terkait Karhutla, Total Lahan Terbakar Mencapai 7.531 Hektare
Indonesia
Kebakaran Gunung Lawu Meluas, 490 Hektare Hutan Terbakar dan Api Dekati Mata Air Warga
Karhutla Gunung Lawu di Karanganyar belum padam. Api mengancam mata air warga, pemadaman udara terkendala angin, dan polisi diminta menyelidiki penyebabnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Kebakaran Gunung Lawu Meluas, 490 Hektare Hutan Terbakar dan Api Dekati Mata Air Warga
Indonesia
BNPB masih Berjibaku Padamkan 570 Hektare Karhutla, Kalimantan Tengah Terparah
Total target penanganan karhutla di enam provinsi tersebut mencapai 1.024,33 hektare. Dari jumlah itu, tim gabungan baru memadamkan 454,25 hektare.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
BNPB masih Berjibaku Padamkan 570 Hektare Karhutla, Kalimantan Tengah Terparah
Indonesia
Dari Maluku hingga Jawa Tengah, Karhutla di Luar Wilayah Prioritas belum Tuntas
Salah satu wilayah yang menghadapi kendala pemadaman yakni Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Dari Maluku hingga Jawa Tengah, Karhutla di Luar Wilayah Prioritas belum Tuntas
Indonesia
Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Bidik Korporasi
Prabowo menegaskan karhutla tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Bidik Korporasi
Bagikan