MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau dampak penutupan sementara Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, hingga 17 Oktober 2026. Penutupan tersebut disebut terjadi akibat serangan rudal dan pesawat nirawak (drone) kelompok Houthi.
Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi dampak terhadap operasional penerbangan internasional, terutama penerbangan transit yang terhubung dengan Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan, Rabu (14/10), Kemenhub memantau perkembangan situasi berdasarkan informasi dari otoritas penerbangan Arab Saudi serta laporan operasional maskapai internasional.
Kami terus memantau perkembangan situasi dan dampaknya terhadap operasional penerbangan internasional, khususnya penerbangan transit yang terhubung dengan Indonesia,
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari maskapai sebelum melakukan perjalanan.
Baca juga:
Qatar Airways dan Emirates Batalkan Sejumlah Penerbangan
Berdasarkan data pemantauan per 13 Oktober 2026, sejumlah penerbangan yang terhubung dengan Riyadh mengalami pembatalan, penyesuaian rute, maupun pengaturan ulang perjalanan penumpang.
Qatar Airways membatalkan sejumlah penerbangan rute Doha–Riyadh dan sebaliknya pada 9 hingga 17 Oktober 2026. Penumpang yang terdampak dialihkan melalui sejumlah kota alternatif di Arab Saudi.
Sementara itu, Emirates juga membatalkan sejumlah penerbangan menuju dan dari Riyadh.
Sejumlah maskapai internasional lainnya turut menyesuaikan koneksi, mengalihkan rute, membatalkan penerbangan, hingga menghentikan sementara layanan menuju Riyadh.
Penerbangan Langsung dari Indonesia Masih Beroperasi Normal
Meski terdapat gangguan penerbangan yang terhubung dengan Riyadh, berdasarkan laporan operasional yang dipantau, penerbangan langsung dari Indonesia menuju sejumlah negara masih beroperasi normal.
Negara-negara tersebut meliputi Qatar, India, Uni Emirat Arab, Filipina, Sri Lanka, Turki, Ethiopia, dan Oman.
Kemenhub tetap mengimbau masyarakat Indonesia yang berencana melakukan perjalanan menuju maupun dari Arab Saudi untuk memantau informasi resmi otoritas penerbangan setempat. Penumpang juga diminta berkoordinasi dengan maskapai terkait status penerbangan dan kemungkinan perubahan jadwal.
Baca juga:
Houthi Serang Bandara, Qatar Airways dan Etihad Airways Batalkan Penerbangan ke Arab Saudi
Penumpang Diminta Cek Jadwal dan Hak Pengembalian Tiket
Kemenhub meminta penumpang yang terdampak pembatalan atau perubahan jadwal agar segera menghubungi maskapai untuk mendapatkan informasi mengenai penjadwalan ulang (reschedule), pengembalian biaya tiket (refund), atau pengalihan rute (rerouting) sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kemenhub mengimbau maskapai memastikan penumpang memperoleh informasi yang jelas dan hak-haknya terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penumpang juga diharapkan memastikan kembali status penerbangannya sebelum berangkat ke bandara," pungkasnya. (Asp)