MERAHPUTIH.COM — WINGS Air menjadi maskapai dengan jumlah pembatalan penerbangan terbanyak akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kementerian Perhubungan mencatat sebanyak 226 penerbangan Wings Air dibatalkan selama periode 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026 akibat gangguan operasional yang dipicu kabut asap.
Di bawah Wings Air, Super Air Jet mencatat 158 penerbangan dibatalkan, disusul Citilink Indonesia sebanyak 115 penerbangan.
Data tersebut menunjukkan kabut asap tidak hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga berdampak langsung terhadap perjalanan penumpang.
Secara keseluruhan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mencatat 1.673 penerbangan domestik terdampak karhutla selama periode tersebut.
Dari total itu, sebanyak 745 penerbangan mengalami keterlambatan, 907 penerbangan dibatalkan atau ditunda, 15 penerbangan dialihkan ke bandara lain (divert), dan enam penerbangan kembali ke bandara asal (return to base).
Gangguan tersebut melibatkan 10 maskapai. Selain Wings Air, Super Air Jet, dan Citilink, maskapai yang terdampak yakni NAM Air dengan 300 penerbangan, Surya Mataram 134 penerbangan, Batik Air 112 penerbangan, Garuda Indonesia 97 penerbangan, TransNusa 94 penerbangan, Lion Air 41 penerbangan, dan Sriwijaya Air 29 penerbangan.
Baca juga:
Lewat Fotografi dan Karya Visual, Seniman Sumatra Kritik Karhutla
Sementara itu, dari sisi keterlambatan, Citilink mencatat jumlah tertinggi dengan 357 penerbangan, diikuti NAM Air sebanyak 212 penerbangan. Sejumlah bandara di Kalimantan berada di wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan. Bandara tersebut meliputi Supadio di Pontianak, Tjilik Riwut di Palangka Raya, Syamsudin Noor di Banjarmasin, H Asan di Sampit, Iskandar di Pangkalan Bun, serta Rahadi Oesman di Ketapang.
Kabut asap yang menurunkan jarak pandang berpotensi menghambat keberangkatan maupun kedatangan pesawat. Kondisi tersebut juga dapat memicu perubahan jadwal perjalanan masyarakat yang hendak menuju sejumlah daerah di Kalimantan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa menegaskan keselamatan penumpang dan awak pesawat menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional penerbangan. “Apabila jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional, penerbangan dapat mengalami keterlambatan, pembatalan, penundaan, atau pengalihan ke bandara lain,” kata Lukman kepada wartawan, dikutip Selasa (13/10).
Menurut Lukman, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan penerbangan.
“Kemenhub tidak akan berkompromi apabila kondisi cuaca dan jarak pandang tidak memenuhi persyaratan keselamatan,” tutup Lukman.(knu)
Baca juga:
Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, 1.673 Penerbangan Domestik Terdampak