Dapat Penghargaan dari BKN, Anies Minta ASN Netral dengan Tidak Berpihak

Senin, 26 September 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Di sisa masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur, Pemerintah Provinsi DKI memperoleh penghargaan dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional).

Penghargaan yang diperoleh dalam BKN Award 2022 dalam kategori Penilaian Kompetensi Pemerintah Provinsi Tipe Besar, serta Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT.

Anies mengatakan, dengan penghargaan ini, Pemprov DKI akan terus berbenah dalam meningkatkan manajemen ASN.

Baca Juga:

Bersedia Maju di Pilpres 2024, Anies Akui Sudah Banyak Komunikasi dengan Partai Politik

"Penghargaan ini adalah cermin dari setiap upaya yang telah dilakukan pemda dalam mewujudkan pelayanan dan peningkatan kualitas terhadap SDM-nya, sehingga mampu memberikan performa terbaik untuk melayani masyarakat," kata Anies di Hotel Aston Kartika Tower, Grogol, Jakarta Barat, pada Senin (26/9).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengharapkan adanya peningkatan pelayanan kepegawaian semakin baik di wilayahnya masing-masing.

Hal ini karena ASN turut menentukan baik buruknya pemberian pelayanan dan akselerasi kesejahteraan bagi masyarakat. Namun baik atau buruknya ASN juga ditentukan oleh tata kelola kepegawaian karena dengan pengelolaan yang baik, diharapkan akan tercipta ASN yang profesional, berkinerja, dan terus berkembang, serta sejahtera.

"Peranan manajemen SDM akan sangat menentukan keberhasilan dan kegagalan organisasi dalam mencapai tujuan organisasi. Pada awalnya ASN dipandang sebagai sesuatu yang tidak urgen dalam faktor pelayanan masyarakat, tapi kini ASN dipandang sebagai faktor strategis yang sangat menentukan dalam merealisasikan pelayanan prima," jelas Anies.

Baca Juga:

Masuk Bursa Capres PPP untuk Maju 2024, Anies: Terima Kasih, Ini Sebuah Kehormatan

Oleh karena itu, Anies mengimbau pengelola kepegawaian di Jakarta mempunyai kewajiban untuk memahami perubahan yang semakin kompleks dalam tuntutan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini juga untuk mengantisipasi perkembangan teknologi, sehingga pengelola kepegawaian juga dapat memberikan kebutuhan yang tepat bagi ASN.

Selain tentang pengelolaan kepegawaian, kata Anies, dalam Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN juga mengamanatkan ASN untuk netral dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepentingan siapa pun, karena karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan.

"Bahkan, netralitas ASN akan menjaga pelayanan publik tetap profesional dalam bekerja dan menjalankan program pemerintah untuk masyarakat agar terselenggara dengan sebaik-baiknya. Akhir kata, kami pun mengajak kepada semua pemerintah daerah dan BKN untuk terus berkolaborasi dan melakukan transfer knowledge untuk menjadikan ASN kita semakin baik," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Anies Salah Satu Capres yang Diusulkan Akar Rumput PPP

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan