Dalam 10 Hari, 13 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

Selasa, 09 November 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri kembali meringkus lima orang terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Timur, Selasa (9/11).

Dalam 10 hari terakhir sebanyak 13 teroris diamankan dari sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Juga:

Diduga Himpun Dana Teroris, Izin LAZ ABA Sudah Dicabut Sejak Januari 2021

"Dengan rincian, delapan di Lampung dan 5 lainnya di Jawa Timur," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/11).

13 tersangka teroris yang diamankan memiliki keterkaitan dengan organisasi Jamaah Islamiyah (JI). Baik yang berperan sebagai penyambung dana ataupun dalam menjalin hubungan dengan tiap anggota.

Densus 88 saat melakukan penangkapan terduga teroris di Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/6). (MP/Budi Lentera)
Ilustrasi - Densus 88 saat melakukan penangkapan terduga teroris di Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/6). (MP/Budi Lentera)

Ia memastikan, Densus 88 terus melakukan pencegahan dan penindakan khususnya dalam tindak pidana terorisme.

"Ini semua demi menjaga situasi keamanan di Indonesia agar terhindar dari ancaman terorisme," terang Ramadhan.

Baca Juga:

Kelompok Teroris Lampung Kirim Kader ke Suriah dan Afghanistan untuk Belajar Perang

13 tersangka teroris yang berhasil diamankan yakni lima orang dari Jawa Timur berinisial BA, AS, AN, RH alias AH, dan MA. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah berbeda di Jawa Timur pada Selasa, 9 November 2021.

Kemudian, delapan lainnya ditangkap di Lampung, antara lain SU, SKL, dan DRS pada 31 Oktober-2 November 2021. Lalu, lima orang S, F, AA, NA, dan P alias Mas PUR diringkus pada 5-8 November 2021. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan