Daftar Stimulus Baru Yang Disiapkan Bagi Rakyat, Termasuk Buat Pengemudi Ojol

Jumat, 12 September 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah sedang menyiapkan paket stimulus ekonomi baru yang mencakup berbagai program untuk mendorong daya beli dan peningkatan sumber daya manusia.

Stimulus itu, mulai dari dukungan magang berbayar bagi lulusan baru (fresh graduate) hingga perluasan insentif pajak yang akan berlaku hingga akhir 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan alokasi anggaran untuk paket tersebut masih difinalisasi bersama Menteri Keuangan.

"Kita membahas terkait dengan paket ekonomi yang diminta oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk segera disiapkan," katanya.

Baca juga:

Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan Jelang Natal 2025, Dana Rp 10,8 Triliun

Ia mengatakan, paket ini ada beberapa hal yang sedang disiapkan dan akan dibahas dengan menteri terkait.

"Kali ini kami membahas dengan Pak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) agar programnya sudah disiapkan pos anggarannya," kata Airlangga usai rapat dengan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (12/9).

Airlangga menjelaskan, melalui paket stimulus ini, pemerintah mendorong program magang berbayar bagi para fresh graduate sebagai upaya menyambungkan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia industri saat ini.

Pemerintah memperluas insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) dari yang semula hanya berlaku untuk industri padat karya menjadi mencakup sektor lain, termasuk perhotelan, restoran dan katering (horeka).

Sebagaimana diketahui, pemerintah sebelumnya sudah memberikan insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja sektor padat karya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 10/2025.

Selain itu, program bantuan pangan yang telah berjalan akan diperpanjang selama tiga bulan ke depan.

Pemerintah juga akan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian, agar dapat diakses pekerja lepas, termasuk mitra pengemudi ojek daring (ojol).

"Mekanisme teknis tengah disiapkan agar sebagian iuran pekerja dapat ditanggung negara," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan