Daftar Stimulus Baru Yang Disiapkan Bagi Rakyat, Termasuk Buat Pengemudi Ojol
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Sebesar Rp150 Ribu
MerahPutih.com - Pemerintah sedang menyiapkan paket stimulus ekonomi baru yang mencakup berbagai program untuk mendorong daya beli dan peningkatan sumber daya manusia.
Stimulus itu, mulai dari dukungan magang berbayar bagi lulusan baru (fresh graduate) hingga perluasan insentif pajak yang akan berlaku hingga akhir 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan alokasi anggaran untuk paket tersebut masih difinalisasi bersama Menteri Keuangan.
"Kita membahas terkait dengan paket ekonomi yang diminta oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk segera disiapkan," katanya.
Baca juga:
Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan Jelang Natal 2025, Dana Rp 10,8 Triliun
Ia mengatakan, paket ini ada beberapa hal yang sedang disiapkan dan akan dibahas dengan menteri terkait.
"Kali ini kami membahas dengan Pak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) agar programnya sudah disiapkan pos anggarannya," kata Airlangga usai rapat dengan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (12/9).
Airlangga menjelaskan, melalui paket stimulus ini, pemerintah mendorong program magang berbayar bagi para fresh graduate sebagai upaya menyambungkan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia industri saat ini.
Pemerintah memperluas insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) dari yang semula hanya berlaku untuk industri padat karya menjadi mencakup sektor lain, termasuk perhotelan, restoran dan katering (horeka).
Sebagaimana diketahui, pemerintah sebelumnya sudah memberikan insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja sektor padat karya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 10/2025.
Selain itu, program bantuan pangan yang telah berjalan akan diperpanjang selama tiga bulan ke depan.
Pemerintah juga akan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian, agar dapat diakses pekerja lepas, termasuk mitra pengemudi ojek daring (ojol).
"Mekanisme teknis tengah disiapkan agar sebagian iuran pekerja dapat ditanggung negara," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,39 Persen di Kuartal IV 2025, Konsumsi Rumah Tangga Dominan
Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak
Sepanjang 2025 Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jawa Masih Mendominasi
Diskon Transportasi Hingga WFA, Cara Pemerintah Dongkrak Ekonomi Nasional
Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Dirut BEI Gantikan Iman Rachman, Stabilitas Pasar Jadi Prioritas
Danantara Genjot Reformasi Pasar Modal: Demutualisasi BEI dan Free Float 15 Persen
Kerja Sama Kemaritiman Indonesia–Inggris Buka 600 Ribu Lapangan Kerja, DPR: Siapkan Pekerja yang Terampil
Pidato Presiden Prabowo di WEF 2026: Indonesia Tegas Pilih Perdamaian daripada Kekacauan
Di Davos, Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia sebagai Titik Terang Ekonomi Global
Di World Economic Forum, Prabowo Pede Dengan Kondisi Ekonomi Indonesia