CEO Lippo Group James Riady Akui Pernah Bertemu Bupati Bekasi
Selasa, 30 Oktober 2018 -
MerahPutih.com - CEO Lippo Group James Riady rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putra Taipan Mochtar Riady itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta.
James mengakui pernah bertemu dengan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, di kediaman Neneng, Cikarang Timur. Dia mengklaim pertemuan itu hanya untuk menjenguk usai Neneng melahirkan di akhir 2017.
"Benar saya ada bertemu sekali dengan Ibu Bupati, ya itu pada saat beliau baru saja melahirkan," kata James di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10).
Sebelum berkunjung ke rumah Neneng, James mengaku tengah berada di Lippo Cikarang. Ketika itu dirinya diberitahu Neneng melahirkan. Dia pun mengaku tak tahu bila bupati Bekasi seorang perempuan.
Menurut James, pertemuan dengan Neneng merupakan kali pertama. Orang nomor satu di Lippo Group itu mengaku hanya mengucapkan selamat kepada Neneng.
"Karena itu waktu saya diajak untuk mampir, hanya sekedar mengucapkan selamat saja. Saya mampir ke rumah beliau, mengucapkan selamat," ungkap James.

James mengklaim tak ada pembicaraan mengenai izin proyek pembangunan Meikarta saat bertemu dengan Neneng. Dia juga mengatakan tak ada pembahasan bisnis dengan Neneng. "Tidak ada pembicaraan lain, tidak ada pembicaraan izin, tidak membicarakan bisnis atau apapun dengan beliau," pungkasnya.
Sebelumnya, Neneng mengakui pernah bertemu James, sebelum kasus dugaan suap izin proyek Meikarta terbongkar. Meikarta merupakan proyek hunian masa depan milik Lippo Group, yang digarap lini bisnisnya PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). "(Iya) sudah (pernah bertemu dengan CEO Lippo Group James Riady)," kata Neneng sebelum diperiksa.
Usai diperiksa Neneng mengatakan pertemuan dengan James membicarakan masalah umum. Saat disinggung apakah dalam pertemuan dengan James turut membahas masalah izin proyek Meikarta, Neneng hanya menganggukan kepalanya.
Kawasan Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
Dalam kasus suap Meikarta ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta. Mereka di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasindan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Adapun, Neneng dan anak buahnya di Kabupaten Bekasi diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group. (Pon)