Suap Meikarta

CEO Lippo Group James Riady Akui Pernah Bertemu Bupati Bekasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 Oktober 2018
CEO Lippo Group James Riady Akui Pernah Bertemu Bupati Bekasi

CEO Lippo Group James Riady usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - CEO Lippo Group James Riady rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putra Taipan Mochtar Riady itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta.

James mengakui pernah bertemu dengan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, di kediaman Neneng, Cikarang Timur. Dia mengklaim pertemuan itu hanya untuk menjenguk usai Neneng melahirkan di akhir 2017.

"Benar saya ada bertemu sekali dengan Ibu Bupati, ya itu pada saat beliau baru saja melahirkan," kata James di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10).

Sebelum berkunjung ke rumah Neneng, James mengaku tengah berada di Lippo Cikarang. Ketika itu dirinya diberitahu Neneng melahirkan. Dia pun mengaku tak tahu bila bupati Bekasi seorang perempuan.

Menurut James, pertemuan dengan Neneng merupakan kali pertama. Orang nomor satu di Lippo Group itu mengaku hanya mengucapkan selamat kepada Neneng.

"Karena itu waktu saya diajak untuk mampir, hanya sekedar mengucapkan selamat saja. Saya mampir ke rumah beliau, mengucapkan selamat," ungkap James.

james riady
CEO Lippo Group James Riady memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (30/10) MP/Ponco Sulaksono

James mengklaim tak ada pembicaraan mengenai izin proyek pembangunan Meikarta saat bertemu dengan Neneng. Dia juga mengatakan tak ada pembahasan bisnis dengan Neneng. "Tidak ada pembicaraan lain, tidak ada pembicaraan izin, tidak membicarakan bisnis atau apapun dengan beliau," pungkasnya.

Sebelumnya, Neneng mengakui pernah bertemu James, sebelum kasus dugaan suap izin proyek Meikarta terbongkar. Meikarta merupakan proyek hunian masa depan milik Lippo Group, yang digarap lini bisnisnya PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). "(Iya) sudah (pernah bertemu dengan CEO Lippo Group James Riady)," kata Neneng sebelum diperiksa.

Usai diperiksa Neneng mengatakan pertemuan dengan James membicarakan masalah umum. Saat disinggung apakah dalam pertemuan dengan James turut membahas masalah izin proyek Meikarta, Neneng hanya menganggukan kepalanya.

Kawasan Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

Dalam kasus suap Meikarta ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta. Mereka di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasindan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Adapun, Neneng dan anak buahnya di Kabupaten Bekasi diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group. (Pon)

#Lippo Grup #KPK #James Riady #Suap Meikarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan