Cegah Pemudik, Polresta Surakarta Gelar Operasi Keselamatan Candi Dua Pekan

Senin, 12 April 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah menggelar Operasi Keselamatan Candi selama dua pekan mulai dari 12-25 April 2021 mendatang.

Operasi tersebut bagian dari pencegahan dan antisipasi pemudik yang nekat masuk Solo saat diberlakukan larangan mudik 6-17 Mei.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, operasi ini bagian dari mendukung upaya pemerintah yang melarang mudik Lebaran pada tahun ini berlaku 6-17 Mei. Operasi secara serentak di seluruh Indonesia akan digelar pada 12-25 April.

Baca Juga:

Polisi Mulai Cegah Warga Jakarta Mudik ke Luar Kota

"Kami mendukung langkah perintah yang melarang mudik Lebaran tahun ini," ujar Ade usai memimpin apel pasukan di Mapolresta, Surakarta, Senin (12/4).

Dikatakannya, untuk Operasi Keselamatan Candi, melibatkan satpol PP dan dinas perhubungan (dishub).

Ia mengatakan, larangan mudik tersebut dalam rangka menekan laju penyebaran COVID-19.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak memimpin apel Operasi Keselamatan Candi di Mapolresta Surakarta, Senin (12/4). (MP/Ismail)
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak memimpin apel Operasi Keselamatan Candi di Mapolresta Surakarta, Senin (12/4). (MP/Ismail)

"Masyarakat harus mematuhi aturan larangan mudik. Kami siap menindak bagi yang curi start," katanya.

Larangan mudik Lebaran, kata dia, tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Baca Juga:

ASN DKI yang Nekat Mudik Lebaran Terancam Dipecat

Kasat Lantas Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, operasi digelar dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai larangan mudik Lebaran di tengah pandemi COVID-19.

Selain itu, operasi tersebut.untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, tertib berlalu lintas, dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Nekat Mudik, Pengendara Bakal Ditilang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan