Cegah Pemudik, Polresta Surakarta Gelar Operasi Keselamatan Candi Dua Pekan


Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak memimpin apel Operasi Keselamatan Candi di Mapolresta Surakarta, Senin (12/4). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah menggelar Operasi Keselamatan Candi selama dua pekan mulai dari 12-25 April 2021 mendatang.
Operasi tersebut bagian dari pencegahan dan antisipasi pemudik yang nekat masuk Solo saat diberlakukan larangan mudik 6-17 Mei.
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, operasi ini bagian dari mendukung upaya pemerintah yang melarang mudik Lebaran pada tahun ini berlaku 6-17 Mei. Operasi secara serentak di seluruh Indonesia akan digelar pada 12-25 April.
Baca Juga:
"Kami mendukung langkah perintah yang melarang mudik Lebaran tahun ini," ujar Ade usai memimpin apel pasukan di Mapolresta, Surakarta, Senin (12/4).
Dikatakannya, untuk Operasi Keselamatan Candi, melibatkan satpol PP dan dinas perhubungan (dishub).
Ia mengatakan, larangan mudik tersebut dalam rangka menekan laju penyebaran COVID-19.

"Masyarakat harus mematuhi aturan larangan mudik. Kami siap menindak bagi yang curi start," katanya.
Larangan mudik Lebaran, kata dia, tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Baca Juga:
Kasat Lantas Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, operasi digelar dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai larangan mudik Lebaran di tengah pandemi COVID-19.
Selain itu, operasi tersebut.untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, tertib berlalu lintas, dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD

Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek

Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik

Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
