ASN DKI yang Nekat Mudik Lebaran Terancam Dipecat

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 12 April 2021
ASN DKI yang Nekat Mudik Lebaran Terancam Dipecat

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Pemprov DKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta kembali mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mudik lebaran 2021. Jika mereka masih nekat pulang kampung siap-siap menerima sanksi tegas.

"Sebagaimana sudah disampaikan tidak diperkenankan mudik bagi asn akan mendapatkan sanski," ujar Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria saat menghadiri apel gelar pasukan operasi kepolisian di Polda Metro Jaya, pada Senin (12/4).

Baca Juga

Mudik Dilarang, DPRD DKI Minta Pemprov DKI Cek Terminal Bayangan

Riza juga meminta seluruh warga untuk tetap berada di Jakarta dan berlebaran di rumah saat hari raya Idul Fitri. Menurutnya, disaat kondisi pandemi COVID-19 rumah merupakan tempat terbaik untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Seperti program pak kapolda 'nyok kita bareng tinggal di Jakarta' saya kira ini program dan gagasan yang baik," jelas dia.

Politikus Gerindra ini juga menilai, program operasi keselamatan jaya yang digelar Kepolisian Polda Metro hari ini adalah langkah yang baik dalam membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Menunjukkan kesungguhan keseriusan jajaran aparat untuk mendukung program yang sudah disampaikan pemerintah pusat gugus tugas pusat dalam rangka pencegahan penyebaran virus dan memastikan keselamatan seluruh warga," pungkasnya.

Dokumentasi seorang petugas keamanan (kanan) mengawasi para penumpang kereta api di Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah. Stasiun Solo Balapan pada saat arus mudik Idul Fitri merupakan salah satu stasiun yang selalu dipadati penumpang. ANTARA/Ahmad Wijaya
Dokumentasi seorang petugas keamanan (kanan) mengawasi para penumpang kereta api di Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah. Stasiun Solo Balapan pada saat arus mudik Idul Fitri merupakan salah satu stasiun yang selalu dipadati penumpang. ANTARA/Ahmad Wijaya

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo melarang ASN mudik selama periode 6 sampai 17 Mei 2021.

Tjahjo menegaskan, ASN yang nekat mudik dan melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi berupa hukuman disiplin mulai dari teguran hingga pemecatan.

Sanksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi COVID-19 yang diteken Tjahjo Kumolo tertanggal 7 April 2021.

Untuk kebijakan Pemprov DKI sendiri prihal larangan mudik ini. Nantinya Dishub DKI akan melakukan penyekatan di jalan tol, arteri, dan jalan kolektor yang menjadi akses keluar masuk wilayah Jakarta selama masa pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Adapun petugas yang diterjunkan berasal dari unsur Dinas Perhubungan, kepolisian, beserta TNI.

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo mengatakan, penindakan tidak hanya dilakukan di lokasi-lokasi penyekatan, tetapi juga di terminal bayangan yang masih beroperasi.

"Jadi terhadap pelanggaran, misalnya ada larangan operasional angkutan umum untuk keluar Jabodetabek, kemudian ternyata masih ada yang melakukan pelanggaran dari terminal bayangan, misalnya, contoh di beberapa titik masih dilakukan, dari Dinas Perhubungan bersama-sama dengan kepolisian dan TNI akan melakukan penertiban," tegas Syafrin. (Asp)

Baca Juga

Polisi Mulai Cegah Warga Jakarta Mudik ke Luar Kota

#Mudik #Arus Mudik #Larangan Mudik #Wagub DKI Jakarta #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Indonesia
Tol Serang-Panimbang Layani 150 Ribu Kendaraan Pemudik, Korban Tewas 1 Rusa
Pengendara mobil selamat dan dalam kondisi sehat, sedangkan mobil mengalami penyok di bagian depan
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Tol Serang-Panimbang Layani 150 Ribu Kendaraan Pemudik, Korban Tewas 1 Rusa
Indonesia
Lebaran 2026 Pecahkan Rekor Baru! Puncak Arus Mudik Tertinggi Sepanjang Sejarah Pulau Jawa
Jalan Tol Trans Jawa juga mencatat rekor tertinggi arus kendaraan melintas mencapai 175.754 kendaraan
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Maret 2026
Lebaran 2026 Pecahkan Rekor Baru! Puncak Arus Mudik Tertinggi Sepanjang Sejarah Pulau Jawa
Indonesia
Mudik Lebaran 2026, Terjadi 198 Kecelakaan dengan 18 Orang Meninggal dan Kerugian Mencapai Setengah Miliar Rupiah
Tercatat pula sebanyak 497 pelanggaran lalu lintas selama periode mudik Lebaran 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Maret 2026
Mudik Lebaran 2026, Terjadi 198 Kecelakaan dengan 18 Orang Meninggal dan Kerugian Mencapai Setengah Miliar Rupiah
Bagikan