Mudik Dilarang, DPRD DKI Minta Pemprov DKI Cek Terminal Bayangan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 09 April 2021
Mudik Dilarang, DPRD DKI Minta Pemprov DKI Cek Terminal Bayangan

Terminal bayangan di Jakarta. Foto: Dok Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melarang warga untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Kebijakan ini dibuat untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz meminta kepada jajaran Pemprov DKI untuk mengecek terminal bayangan di Ibu Kota. Hal ini bertujuan mencegah warga pulang kampung.

Baca Juga

27,6 Juta Orang Tetap Mudik, Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi

Pasalnya, kata dia, terminal bayangan dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk menggunakan transportasi, lalu mudik ke kampung halaman.

"Karena sekarang transportasi banyak alternatifnya. Jadi, masyarakat beramai-ramai pergi mudik," ujar Abdul Aziz di Jakarta, Jumat (9/4).

Oleh karena itu, pemerintah pusat maupun daerah memberikan edukasi kepada masyarakat bukan hanya sekedar menerapkan aturan saja.

"Jadi, penyadarannya bukan sekedar penegakkan aturan, tapi juga pemahaman resiko terhadap yang mudik-mudik itu. Hal itu, perlu dipikirkan pemerintah," tegasnya.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. Foto:dprd dki

Ia pun mendesak pemerintah memberikan penjelasan bahwa ada lokasi yang dilarang dikunjungi lantaran mendapat predikat zona merah COVID-19.

"Kalau sekarang kan pendekatannya aturan bahwa tidak boleh. Tapi tidak boleh alternatifnya apa. Masyarakat seharusnya disadarkan ada virus baru, yang menular lebih cepat dan sebagainya," lanjut dia.

Jika begitu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, masyarakat mendapat pendidikan ihwal informasi tersebut.

"Itu kan proses pendidikan untuk masyarakat soal risikonya saat pulang kampung. Harus dijelaskan, zona merah ada di mana, jadi jelas. Tidak boleh mudik ke zona merah, misalnya. Kan jadi transparansi," tutur Abdul.

"Kalau sekarang kan tidak dijelaskan, tahu-tahu dilarang. Kan mereka punya kebutuhan spiritual untuk bertemu dengan keluarganya," sambungnya.

ia meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menginstruksikan anak buahnya untuk mengecek terminal bayangan Khususnya di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan

"Personel di Pemprov DKI kan juga terbatas, tidak mungkin juga. Perlu didukung dengan kesadaran masyarakat. Perlulah pejabat berbicara di publik dan secara gamblang jelaskan mana daerah merah dan hijau," tutup dia. (*)

Baca Juga

Larangan Mudik, Pelabuhan Merak akan Ditutup pada 6 Mei

#Mudik #DPRD DKI Jakarta #Terminal
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 40 menit lalu
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menunjukkan perhatian besar terhadap isu pengelolaan sampah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Indonesia
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Ketua DPRD DKI Jakarta pastikan pengurangan anggaran tidak akan mempengaruhi layanan publik yang menyentuh masyarakat secara langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Bagikan