Mudik Dilarang, DPRD DKI Minta Pemprov DKI Cek Terminal Bayangan
Terminal bayangan di Jakarta. Foto: Dok Pribadi
MerahPutih.com - Pemerintah melarang warga untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Kebijakan ini dibuat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz meminta kepada jajaran Pemprov DKI untuk mengecek terminal bayangan di Ibu Kota. Hal ini bertujuan mencegah warga pulang kampung.
Baca Juga
27,6 Juta Orang Tetap Mudik, Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi
Pasalnya, kata dia, terminal bayangan dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk menggunakan transportasi, lalu mudik ke kampung halaman.
"Karena sekarang transportasi banyak alternatifnya. Jadi, masyarakat beramai-ramai pergi mudik," ujar Abdul Aziz di Jakarta, Jumat (9/4).
Oleh karena itu, pemerintah pusat maupun daerah memberikan edukasi kepada masyarakat bukan hanya sekedar menerapkan aturan saja.
"Jadi, penyadarannya bukan sekedar penegakkan aturan, tapi juga pemahaman resiko terhadap yang mudik-mudik itu. Hal itu, perlu dipikirkan pemerintah," tegasnya.
Ia pun mendesak pemerintah memberikan penjelasan bahwa ada lokasi yang dilarang dikunjungi lantaran mendapat predikat zona merah COVID-19.
"Kalau sekarang kan pendekatannya aturan bahwa tidak boleh. Tapi tidak boleh alternatifnya apa. Masyarakat seharusnya disadarkan ada virus baru, yang menular lebih cepat dan sebagainya," lanjut dia.
Jika begitu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, masyarakat mendapat pendidikan ihwal informasi tersebut.
"Itu kan proses pendidikan untuk masyarakat soal risikonya saat pulang kampung. Harus dijelaskan, zona merah ada di mana, jadi jelas. Tidak boleh mudik ke zona merah, misalnya. Kan jadi transparansi," tutur Abdul.
"Kalau sekarang kan tidak dijelaskan, tahu-tahu dilarang. Kan mereka punya kebutuhan spiritual untuk bertemu dengan keluarganya," sambungnya.
ia meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menginstruksikan anak buahnya untuk mengecek terminal bayangan Khususnya di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan
"Personel di Pemprov DKI kan juga terbatas, tidak mungkin juga. Perlu didukung dengan kesadaran masyarakat. Perlulah pejabat berbicara di publik dan secara gamblang jelaskan mana daerah merah dan hijau," tutup dia. (*)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah