Larangan Mudik, Pelabuhan Merak akan Ditutup pada 6 Mei

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 09 April 2021
Larangan Mudik, Pelabuhan Merak akan Ditutup pada 6 Mei

Ilustrasi pelabuhan merak. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan Banten, Tri Nurtopo mengatakan rencana penutupan sebagian dermaga Pelabuhan Merak mulai 6 Mei 2021 masih menunggu arahan Kementerian Perhubungan yang rencananya akan disampaikan pekan ini yang tujuannya untuk mendukung larangan mudik.

"Kita masih menunggu arahan dari Pak Dirjen. Tujuannya kan untuk mendukung larangan mudik Lebaran," kata Tri Nurtopo di Serang, Jumat (9/4)

Tri mengatakan, rencana penutupan sebagian dermaga tersebut dalam upaya mengoptimalkan ketentuan larangan mudik oleh pemerintah pada lebaran nanti. Itu pun dikecualikan untuk angkutan kebutuhan pokok dan hal penting lainnya.

"Iya ini kan baru rencana, nanti resminya disampaikan setelah ada pengumuman. Tentunya kebijakan ini juga tidak hanya di Merak saja," ujar Tri dikutip Antara.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo (ANTARA/Mulyana)
Kadishub Banten, Tri Nurtopo. Foto: Antara

Ia mengatakan, penutupan dermaga tersebut tidak semuanya, karena harus juga memperhatikan kebutuhan angkutan lainnya seperti kebutuhan pokok.

"Misalnya dari enam dermaga yang sekarang dioperasikan, mungkin nanti hanya dua yang dibuka," kata Tri Nurtopo.

Namun demikian, kata dia, efektif tidaknya kebijakan tersebut akan dievaluasi oleh pemerintah baik sebelum diberlakukan maupun sesudahnya.

Sebelumnya Dirlantas Polda Banten, Kombes Rudy Purnomo mengatakan, rencananya Pelabuhan Merak akan ditutup mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, dengan ketentuan untuk penumpang, sepeda motor, kendaraan pribadi, dan bus, kecuali untuk sembako

Kemudian reservasi untuk tiket online untuk sementara akan dinonaktifkan sampai batas waktu dan arahan selanjutnya oleh pemerintah. Kemudian reservasi untuk tiket online untuk sementara akan dinonaktifkan sampai batas waktu dan arahan selanjutnya oleh pemerintah.

Ditutupnya layanan penyeberangan dilakukan untuk mendukung larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Kesepakatan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Polda Banten, Dinas Perhubungan, BPTD Banten, ASDP Merak, dan pengelola Tol Tangerang-Merak.

Selain menutup Pelabuhan Merak, disiapkan juga titik-titik check point lokasi penyekatan pemudik baik di tol Tangerang-Merak dan jalur arteri di Provinsi Banten. (*)

#Mudik #Pelabuhan Merak Banten
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Indonesia
Arus Balik Jakarta Membeludak, Skema Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Resmi Berlaku
Selain pengaturan jalur, Jasa Marga menekankan pentingnya kesiapan fisik pengendara dan kelaikan kendaraan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Arus Balik Jakarta Membeludak, Skema Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Resmi Berlaku
Indonesia
Tol Fungsional Japek II Dioperasikan saat Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Bandung- Jakarta Tak Lagi Lintasi Tol Cipularang
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk tetap waspada dan menjaga batas kecepatan mengingat status jalur yang masih fungsional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Tol Fungsional Japek II Dioperasikan saat Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Bandung- Jakarta Tak Lagi Lintasi Tol Cipularang
Indonesia
Puncak Arus Balik Tembus 285 Ribu Kendaraan, Kemenhub Rayu Swasta Terapkan Kerja dari Mana Saja
Aan menilai fleksibilitas waktu kerja merupakan solusi efektif untuk mendistribusikan beban lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Puncak Arus Balik Tembus 285 Ribu Kendaraan, Kemenhub Rayu Swasta Terapkan Kerja dari Mana Saja
Bagikan