Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Nekat Mudik, Pengendara Bakal Ditilang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 12 April 2021
Nekat Mudik, Pengendara Bakal Ditilang

Pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di kawasan perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Larangan mudik mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021. Polda Metro Jaya bakal melakukan upaya penindakan kepada pelanggar.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, khusus untuk travel gelap, selain diputar balik, akan diberi sanksi khusus. Ini juga berlaku bagi kendaraan barang yang kedapatan mengangkut penumpang.

"Sebagai contoh misalnya travel gelap itu kan ada pelanggarannya, kemudian truk digunakan untuk mengangkut orang nah itu kan ada pasal pelanggarannya," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/4).

Baca Juga:

Polisi Mulai Cegah Warga Jakarta Mudik ke Luar Kota

Sementara itu, masyarakat yang mencuri start mudik sebelum tanggal 6 Mei harus mengikuti aturan pemerintah sesuai Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19.

"Artinya perjalanan itu harus tetap mengikuti aturan-aturan yang sudah berlaku, seperti pembelian tiket harus ada swab antigen, PCR, GeNose, dan sebagainya," ujarnya.

Aturan ini berlaku bagi seluruh kendaraan, kecuali yang mendapat pengecualian.

"Apabila ada yang sakit atau pengantar yang meninggal dunia, atau ibu hamil yang ingin melahirkan, di luar itu tidak diperbolehkan," jelasnya.

Ilustrasi Pemudik sepeda motor melintas meninggalkan Jakarta, DOK (ANTARA FOTO/Risky Andrianto/foc/17.)
Ilustrasi Pemudik sepeda motor melintas meninggalkan Jakarta, DOK (ANTARA FOTO/Risky Andrianto/foc/17.)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, pihaknya telah menyiapkan antisipasi bagi warga yang mencuri start mudik.

Selain penindakan, upaya pencegahan dengan mengetatkan pengawasan di jalur-jalur tikus akan ditingkatkan.

"Ini harus dipahami betul untuk para orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk-truk dan travel gelap," ujar Yusri.

Baca Juga:

Pemerintah Larang Mudik, Organda Solo Menjerit dan Minta Bantuan Stimulus

Larangan mudik diketahui akan dimulai pada 6-17 Mei mendatang.

Polda Metro Jaya sendiri telah menyiapkan 8 titik penyekatan yang berada di jalan tol, terminal dan beberapa ruas jalan arteri.

Polda Metro Jaya juga menggelar Operasi Keselamatan Jaya mulai 12-25 April 2021.

Dalam operasi tersebut petugas berfokus melakukan sosialisasi larangan mudik kepada warga dan mengetatkan pengawasan kepada pelanggaran protokol kesehatan. (Knu)

Baca Juga:

Bakal Ada 18 Titik Penyekatan Mudik di Karawang

#Mudik Lebaran #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan