Nekat Mudik, Pengendara Bakal Ditilang
Pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di kawasan perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww
MerahPutih.com - Larangan mudik mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021. Polda Metro Jaya bakal melakukan upaya penindakan kepada pelanggar.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, khusus untuk travel gelap, selain diputar balik, akan diberi sanksi khusus. Ini juga berlaku bagi kendaraan barang yang kedapatan mengangkut penumpang.
"Sebagai contoh misalnya travel gelap itu kan ada pelanggarannya, kemudian truk digunakan untuk mengangkut orang nah itu kan ada pasal pelanggarannya," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/4).
Baca Juga:
Sementara itu, masyarakat yang mencuri start mudik sebelum tanggal 6 Mei harus mengikuti aturan pemerintah sesuai Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19.
"Artinya perjalanan itu harus tetap mengikuti aturan-aturan yang sudah berlaku, seperti pembelian tiket harus ada swab antigen, PCR, GeNose, dan sebagainya," ujarnya.
Aturan ini berlaku bagi seluruh kendaraan, kecuali yang mendapat pengecualian.
"Apabila ada yang sakit atau pengantar yang meninggal dunia, atau ibu hamil yang ingin melahirkan, di luar itu tidak diperbolehkan," jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, pihaknya telah menyiapkan antisipasi bagi warga yang mencuri start mudik.
Selain penindakan, upaya pencegahan dengan mengetatkan pengawasan di jalur-jalur tikus akan ditingkatkan.
"Ini harus dipahami betul untuk para orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk-truk dan travel gelap," ujar Yusri.
Baca Juga:
Pemerintah Larang Mudik, Organda Solo Menjerit dan Minta Bantuan Stimulus
Larangan mudik diketahui akan dimulai pada 6-17 Mei mendatang.
Polda Metro Jaya sendiri telah menyiapkan 8 titik penyekatan yang berada di jalan tol, terminal dan beberapa ruas jalan arteri.
Polda Metro Jaya juga menggelar Operasi Keselamatan Jaya mulai 12-25 April 2021.
Dalam operasi tersebut petugas berfokus melakukan sosialisasi larangan mudik kepada warga dan mengetatkan pengawasan kepada pelanggaran protokol kesehatan. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya Minta Warga Pakai Transportasi Umum Saat Perayaan Pergantian Tahun
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games