Pemerintah Larang Mudik, Organda Solo Menjerit dan Minta Bantuan Stimulus

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 12 April 2021
Pemerintah Larang Mudik, Organda Solo Menjerit dan Minta Bantuan Stimulus

Petugas melakukan pengecekan kendaraan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Tirtonadi, Solo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satgas Penangan COVID-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik selama periode Idul Fitri 1442 H, 6-17 Mei 2021.

Aturan ini diperkuat dengan terbitnya Permenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri tahun ini. Adanya aturan tersebut berdampak pada larangan mobilitas pemudik, pengadaan masa angkutan lebaran 2021, hingga pembatasan dan penyekatan lalu lintas baik darat, laut, dan udara.

Menanggapi kebijakan tersebut Ketua DPC Organda Solo, Joko Suprapto menilai aturan larangan mudik membuat pengusaha bus menjerit.

"Adanya larangan mudik, peniadaan mobilisasi, hingga pengendalian transportasi itu membuat sejumlah pihak mulai was-was," ujar Joko, Minggu (11/4).

Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah. Foto: MP/Ismail

Dikatakannya, bagi mereka yang bergerak pada bisnis pelayanan jasa di bidang transportasi umum pastinya sangat berdampak dengan adanya larangan mudik. Selain itu, keputusan larangan mudik sudah membuat para pengusaha sulit untuk menyiapkan skema layanan saat lebaran.

"Lebaran bagi pengusaha bus merupakan masa panen bisnis transportasi di Indonesia. Dengan larangan mudik kami menjerit dan terpukul," kata dia.

Pandemi COVID-19 selama setahun, kata dia, sudah udah sangat menyulitkan pelaku bisnis transportasi publik.

Bagaimana tidak, kapasitas maksimal untuk menarik penumpang sudah ditentukan oleh pemerintah sebesar 50 persen dari kapasitas maksimal dengan alasan untuk pencegahan penyebaran Corona.

"Di tengah pandemi pendapatan kami merosot. Para pelaku bisnis tidak bisa isi bahan bakar atau memangkas biaya perawatan rutin hingga separo harga," kata dia.

Ia berharap pemerintah pusat bisa lebih bijak dalam memutuskan suatu aturan. Joko menegaskan jika aturan larangan mudik itu benar-benar akan diterapkan, pihaknya berharap aturan main itu tidak merugikan satu pihak dengan satu pihak lainnya.

"Kami harap pemerintah bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan agar merugikan pelaku bisnis transportasi. Saya harap kedepan ada bantuan stimulus dari pemerintah pada organda," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Mudik #Larangan Mudik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Indonesia
Arus Balik Jakarta Membeludak, Skema Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Resmi Berlaku
Selain pengaturan jalur, Jasa Marga menekankan pentingnya kesiapan fisik pengendara dan kelaikan kendaraan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Arus Balik Jakarta Membeludak, Skema Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Resmi Berlaku
Indonesia
Tol Fungsional Japek II Dioperasikan saat Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Bandung- Jakarta Tak Lagi Lintasi Tol Cipularang
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk tetap waspada dan menjaga batas kecepatan mengingat status jalur yang masih fungsional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Tol Fungsional Japek II Dioperasikan saat Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Bandung- Jakarta Tak Lagi Lintasi Tol Cipularang
Indonesia
Puncak Arus Balik Tembus 285 Ribu Kendaraan, Kemenhub Rayu Swasta Terapkan Kerja dari Mana Saja
Aan menilai fleksibilitas waktu kerja merupakan solusi efektif untuk mendistribusikan beban lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Puncak Arus Balik Tembus 285 Ribu Kendaraan, Kemenhub Rayu Swasta Terapkan Kerja dari Mana Saja
Bagikan