Catat, Lokasi Penitipan Kendaraan Pemudik di Jakarta Barat
Minggu, 07 April 2024 -
MERAHPUTIH.COM - WARGA Jakarta Barat yang hendak mudik Lebaran tak perlu khawatir memikirkan kendaraan mereka yang ditinggal. Polres Metro Jakarta Barat menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor pada masa mudik Lebaran 2024. Masyarakat yang berminat bisa menitipkan secara gratis.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan layanan penitipan kendaraan ini diadakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mudik. Kendaraan penitip bahkan dijaga 24 jam. "Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun," ujar Syahduddi di Jakarta, Minggu (7/4).
Baca juga:
Lokasi Penitipan Kendaraan di Kota Tangerang selama Libur Lebaran
Syahduddi menjelaskan pemilik kendaraan tinggal menunjukkan surat kendaraan dan identitas untuk keperluan penitipan. Masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraannya beserta KTP atau KK. Nantinya, petugas akan langsung merespons dan memproses.
“Masyarakat Jakarta Barat yang akan menitipkan kendaraan bisa langsung menghubungi nomor telepon polres maupun polsek yang tertera di brosur," sambungnya.
Selain di polres, pemudik bisa menitipkan kendaraan mereka di polsek-polsek yang ada di wilayah Jakarta Barat.
Berikut kontak yang bisa dihubungi untuk penitipan kendaraan:
- Polres Metro Jakarta Barat 082140000110
- Polsek Metro Tamansari 081318888202
- Polsek Palmerah 08159217487
- Polsek Grogol Petamburan 081383476646
- Polsek Kalideres 089507470311
- Polsek Kembangan 0812895045776
- Polsek Kebon Jeruk 0215483479
- Polsek Cengkareng 082114329177
- Polsek Tambora 081717178687.(knu)
Baca juga: