Cara Pemerintah Cegah Terjadinya Penumpukan di Pintu Masuk Indonesia

Selasa, 21 Desember 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Potensi meningkatnya mobilitas warga dari luar negeri saat Natal dan Tahun Baru bisa memicu kerumunan.

Pemerintah akan mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi waktu tunggu hasil tes PCR bagi pelaku perjalanan dari luar negeri selama masa libur Natal dan tahun baru.

Percepatan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan di pintu-pintu masuk Indonesia baik di darat, laut, maupun udara.

Baca juga:

Efek Samping Vaksin COVID-19 Bagi Pemilik Filler Wajah

"Sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan di luar negeri atau PPLN, di pintu-pintu masuk baik darat, laut, maupun udara," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Selasa (21/12).

Selain itu, pemerintah akan meningkatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Sanksi juga akan diberikan kepada pihak-pihak yang tidak disiplin menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Ini menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib, tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin," tutur Muhadjir.

Muhadjir menekankan kebijakan yang diambil pemerintah ini demi mencegah penyebaran COVID-19, terutama varian Omicron.

"Kebijakan ini untuk mencegah kembang penularan COVID-19 berikutnya, terutama dengan yang baru, yaitu varian Omicron," jelas dia.

Pemerintah pun akan menerbitkan aturan terkait kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi periode sebelum dan sesudah libur Natal dan Tahun Baru.

“Contohnya akan dikeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) untuk penerapan dan penegakan PeduliLindungi,” kata Muhadjir.

Maskapai Udara
Ilustrasi (ANT)

Muhadjir menuturkan, operasi lilin akan dilakukan pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Akan tetapi, H-7 sudah dilakukan kegiatan dan H+7 setelah 2 Januari 2022 juga akan dilakukan juga pos operasi terutama oleh Polri dan bantuan kendali operasi (BKO) oleh TNI yang melibatkan aparat ketertiban di masing-masing daerah.

Selanjutnya, Muhadjir juga mengatakan, hasil rapat koordinasi (rakor) lintas kementerian/lembaga ini juga memutuskan agar menjelang Nataru ini akan dilaksanakan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area.

Mulai dari mal, restoran, jalan termasuk jalan tol dan tempat-tempat kunjungan wisata.

Selanjutnya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin.

Baca juga:

Hindari Deh, Jenis Makanan yang Melemahkan Daya Tubuh

Muhadjir juga mengatakan, komunikasi publik yang baik dan efektif dengan narasi tunggal bahwa pemerintah melaksanakan kebijakan-kebijakan ini untuk mencegah gelombang penularan COVID-19 berikutnya terutama dengan munculnya varian yang baru yaitu Omicron.

Selain itu, pemerintah melalui kementerian yang terkait sudah menyiapkan kebutuhan bahan-bahan yang diperlukan termasuk bahan pokok dalam menghadapi Nataru. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan