Bangun Ekosistem UMKM, DPR Dukung Program Perintis Berdaya Kemenko PM

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 24 Juni 2025
Bangun Ekosistem UMKM, DPR Dukung Program Perintis Berdaya Kemenko PM

Ilustrasi UMKM.(foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menginisiasi program Perintis Berdaya untuk membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program ini menarik perhatian 1.700 pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, sekitar 55 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terpilih untuk mendapatkan pendampingan intensif.
?
Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah menyambut baik inisiatif Kemenko PM ini. Ia menyoroti program Perintis Berdaya merupakan bukti nyata komitmen Kemenko PM terhadap keberlangsungan usaha para pelaku UMKM.
?
"Kami mendukung penuh program Perintis Berdaya Kemenko PM. Program ini menunjukkan perhatian besar Kemenko PM kepada pelaku UMKM yang berperan penting dalam meningkatkan perekonomian nasional," ujar Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah, Selasa (24/6).
?
Lebih lanjut, Erma menambahkan bahwa program ini sejalan dengan salah satu poin Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pengembangan kewirausahaan. Asta Cita menekankan pentingnya peningkatan kewirausahaan melalui pelatihan dan akses permodalan bagi UMKM.
?

Baca juga:

DPR Soroti Akuisisi TikTok Shop-Tokopedia, Desak Pemerintah Bikin Regulasi Baru untuk Lindungi UMKM


Salah satu tujuan utama Perintis Berdaya yakni menetapkan standar pelatihan untuk UMKM di Indonesia. "Selama ini, belum ada standar pelatihan UMKM yang seragam untuk membantu meningkatkan perekonomian. Standar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas UMKM agar semakin berdaya, kokoh, dan mandiri," jelasnya.
?
Erma juga berharap berbagai upaya pemberdayaan UMKM dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka di dunia digital. Peningkatan kemampuan digital diharapkan dapat membantu UMKM naik kelas melalui adopsi teknologi dan literasi digital.
?
Baginya, digitalisasi UMKM bukan hanya tentang memperluas pangsa pasar, melainkan juga mengubah pola pikir UMKM untuk memanfaatkan teknologi. "UMKM harus mengadopsi teknologi digital agar dapat bergerak lebih cepat dalam mengembangkan usaha dan menjadi lebih maju serta berdaya," tambahnya.
?
Legislator asal Jawa Tengah ini menegaskan UMKM telah terbukti tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari krisis ekonomi hingga pandemi COVID-19.
?
Selain itu, UMKM juga menjadi penyedia lapangan kerja terbesar dibandingkan sektor usaha lainnya. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia pada akhir 2024 diproyeksikan mencapai 64,2 juta unit usaha.(Pon)

Baca juga:

3 Hal Yang Bikin UMKM Indonesia Sulit Tembus Pasar Internasional

#UMKM #Kemenko PMK #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 8 menit lalu
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Indonesia
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
"TVRI akan menyiarkan langsung pertandingan-pertandingan Piala Dunia yang bisa dinikmati masyarakat."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
Bagikan