Bangun Ekosistem UMKM, DPR Dukung Program Perintis Berdaya Kemenko PM

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 24 Juni 2025
Bangun Ekosistem UMKM, DPR Dukung Program Perintis Berdaya Kemenko PM

Ilustrasi UMKM.(foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menginisiasi program Perintis Berdaya untuk membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program ini menarik perhatian 1.700 pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, sekitar 55 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terpilih untuk mendapatkan pendampingan intensif.
?
Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah menyambut baik inisiatif Kemenko PM ini. Ia menyoroti program Perintis Berdaya merupakan bukti nyata komitmen Kemenko PM terhadap keberlangsungan usaha para pelaku UMKM.
?
"Kami mendukung penuh program Perintis Berdaya Kemenko PM. Program ini menunjukkan perhatian besar Kemenko PM kepada pelaku UMKM yang berperan penting dalam meningkatkan perekonomian nasional," ujar Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah, Selasa (24/6).
?
Lebih lanjut, Erma menambahkan bahwa program ini sejalan dengan salah satu poin Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pengembangan kewirausahaan. Asta Cita menekankan pentingnya peningkatan kewirausahaan melalui pelatihan dan akses permodalan bagi UMKM.
?

Baca juga:

DPR Soroti Akuisisi TikTok Shop-Tokopedia, Desak Pemerintah Bikin Regulasi Baru untuk Lindungi UMKM


Salah satu tujuan utama Perintis Berdaya yakni menetapkan standar pelatihan untuk UMKM di Indonesia. "Selama ini, belum ada standar pelatihan UMKM yang seragam untuk membantu meningkatkan perekonomian. Standar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas UMKM agar semakin berdaya, kokoh, dan mandiri," jelasnya.
?
Erma juga berharap berbagai upaya pemberdayaan UMKM dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka di dunia digital. Peningkatan kemampuan digital diharapkan dapat membantu UMKM naik kelas melalui adopsi teknologi dan literasi digital.
?
Baginya, digitalisasi UMKM bukan hanya tentang memperluas pangsa pasar, melainkan juga mengubah pola pikir UMKM untuk memanfaatkan teknologi. "UMKM harus mengadopsi teknologi digital agar dapat bergerak lebih cepat dalam mengembangkan usaha dan menjadi lebih maju serta berdaya," tambahnya.
?
Legislator asal Jawa Tengah ini menegaskan UMKM telah terbukti tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari krisis ekonomi hingga pandemi COVID-19.
?
Selain itu, UMKM juga menjadi penyedia lapangan kerja terbesar dibandingkan sektor usaha lainnya. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia pada akhir 2024 diproyeksikan mencapai 64,2 juta unit usaha.(Pon)

Baca juga:

3 Hal Yang Bikin UMKM Indonesia Sulit Tembus Pasar Internasional

#UMKM #Kemenko PMK #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kemkomdigi Sediakan 8.000 Akun Canva Pro Gratis Bagi Talenta Kreatif
Sektor ekonomi kreatif saat ini memberikan sumbangan antara 7 persen dan 8 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB) dengan nilai kontribusi mencapai sekitar Rp 1.600 triliun per tahun
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 46 menit lalu
Kemkomdigi Sediakan 8.000 Akun Canva Pro Gratis Bagi Talenta Kreatif
Indonesia
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Budisatrio berterima kasih kepada seluruh kader maupun tim ahli anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang sudah setia mengawal kinerja para legislator di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Indonesia
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Gaji dan tunjangan yang diterima saat ini bahkan tidak cukup untuk menunjang mobilitas tugas maupun keperluan pribadi yang mendasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Februari 2026
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Berita Foto
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Berita Foto
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Bagikan