Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemkomdigi Sediakan 8.000 Akun Canva Pro Gratis Bagi Talenta Kreatif

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Kemkomdigi Sediakan 8.000 Akun Canva Pro Gratis Bagi Talenta Kreatif

Kementerian Komunikasi dan Digital dan Canva sepakat bekerja sama untuk membagikan 8.000 akun Canva Pro gratis kepada talenta kreatif dan pelaku UMKM dalam acara di Garuda Spark Innovation Hub Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (06/02/2026). (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar gembira bagi para talenta yang bisa membuat desain dan lainnya. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyediakan 8.000 akun Canva Pro gratis.

Akun ini dipruntukan bagi talenta kreatif serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Program penyediaan alat pendukung pembuatan konten digital tersebut merupakan bagian dari kerja sama Kemkomdigi dengan Canva, yang ditandai dengan pelaksanaan kegiatan "Canva Hangout feat Komdigi: Bikin Ide Digital Makin Nyata" di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Jumat (6/2).

"Saya ucapkan selamat atas kerja sama yang kita laksanakan hari ini, ini baru langkah pertama, ke depan akan terus diperluas agar semakin banyak individu dan komunitas yang dapat terlibat dan merasakan manfaatnya," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Baca juga:

Data Pribadi Pelamar Kerja Kemkomdigi Bocor, Tautan Diklaim Sudah Ditutup

Meutya mengapresiasi capaian global Canva dalam mendukung kelahiran desain baru selama tahun 2025.

"Kami cukup terharu mendengar laporan bahwa dalam tahun 2025 ada 1 miliar desain baru yang lahir dari Canva. Semoga semakin banyak kreator Indonesia yang berkontribusi dari capaian besar tersebut," katanya.

Sektor ekonomi kreatif saat ini memberikan sumbangan antara 7 persen dan 8 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB) dengan nilai kontribusi mencapai sekitar Rp1.600 triliun per tahun serta penyerapan tenaga kerja lebih dari 50 juta.

Nilai ekonomi digital Indonesia tercatat mencapai USD 90 miliar pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadiUSD 360 miliar.

"Pertumbuhan tersebut didorong oleh e-commerce, layanan keuangan digital, transportasi berbasis aplikasi, serta meningkatnya adopsi teknologi digital oleh UMKM yang berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB nasional," kata Meutya.

Desain dan konten digital kini telah menjadi kebutuhan untuk mendukung pemasaran produk UMKM dan sudah menjadi kebutuhan utama untuk mendesain, memasarkan, dan menjual produk. (*)

#Komdigi #Ekonomi Kreatif #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
Investasi Aplikasi di Indonesia Capai Rp 54,18 Triliun, Ekonomi Digital Berkembang Pesat
Indonesia tidak kekurangan ide, Indonesia tidak kekurangan talenta, Indonesia juga tidak kekurangan kreatifitas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Investasi Aplikasi di Indonesia Capai Rp 54,18 Triliun, Ekonomi Digital Berkembang Pesat
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Bagikan