Hari ‘Kejepit’ 27 Desember Diusulkan Libur, Pemerintah: Tak Ada Penambahan Cuti Bersama

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 18 Desember 2024
Hari ‘Kejepit’ 27 Desember Diusulkan Libur, Pemerintah: Tak Ada Penambahan Cuti Bersama

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito. (Foto: dok. Kemenko PMK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan tak ada tambahan cuti bersama pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito.

Warsito menekankan bahwa tidak ada penambahan cuti bersama tahun ini, meskipun usulan cuti bersama di hari Jumat 27 Desember yang merupakan "hari kejepit" lantaran besoknya sudah Sabtu.

Dia mengingatkan bahwa hak cuti tahunan karyawan swasta dalam satu tahun sebanyak 12 hari, sementara cuti bersama dalam SKB 2024 sebanyak 10 hari, sehingga hanya tersisa 2 hari hak cuti tahunan yang bebas diambil waktunya.

"Sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama," ujar Warsito di Jakarta dikutip Rabu (18/12).

Baca juga:

Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama, Ini Opsi untuk Ambil Cuti saat Nataru 2024/2025

Dia juga mengharapkan samangat dan produktivitas kerja masyarakat akan meningkat pasca merayakan Natal dan liburan bersama keluarga.

"Mudah-mudahan semua pelayanan yang diberikan bisa membawa kebaikan bagi masyarakat, dan pulang liburan produktivitas kerja meningkat," ujarnya.

Baca juga:

Operasi Lilin, 141.605 Personel Polisi ‘Tak Libur’ saat Nataru 2024/2025

Seperti diketahui, berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal merah untuk hari libur nasional Natal adalah jatuh pada tanggal 25 Desember 2024.

Tanggal ini bertepatan pada hari Rabu, yang juga merupakan Rabu terakhir di bulan Desember 2024.

Selanjutnya, dalam SKB 3 Menteri juga ditetapkan satu tanggal merah lain untuk cuti bersama Natal 2024, yaitu pada tanggal 26 Desember 2024.

Tanggal ini bertepatan pada hari Kamis, yang juga merupakan Kamis terakhir di bulan Desember 2024.

Selain itu tidak ada tanggal merah lain yang ditetapkan sebagai cuti bersama yang berkaitan dengan perayaan Natal 2024, alias hanya ada satu hari cuti bersama Natal. Sehingga total ada dua tanggal merah yang ditetapkan untuk libur Natal 2024. (Knu)

#Kemenko PMK #Libur Natal Dan Tahun Baru #Nataru #Libur Nataru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Pemerintah juga siapkan stimulus khusus: diskon tol, diskon tiket, PPN DTP, dan Harbolnas untuk kelancaran arus mudik dan balik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Indonesia
Langkah dan Kebijakan Menhub Lancarkan Arus Penumpang Libur Nataru, Kapasitas Angkutan Ditambah
Momentum Natal dan Tahun Baru selalu menjadi tantangan dan peluang untuk menunjukkan kesiapan angkutan udara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Langkah dan Kebijakan Menhub Lancarkan Arus Penumpang Libur Nataru, Kapasitas Angkutan Ditambah
Indonesia
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi
Sistem pelayanan ini pertama kali diujicobakan untuk mendukung pelayanan kepulangan jemaah haji tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi
Indonesia
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Selain pengecekan moda transportasi, Kemenhub juga melakukan kordinasi intensif dengan BMKG jelang memasuki periode Nataru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Indonesia
Citilink Ikuti Perintah Beri Diskon Tiket 14 Persen di Libur Nataru 2025
Penurunan harga tiket ini berlaku untuk pembelian yang dilakukan selama periode 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026 melalui seluruh kanal penjualan, termasuk situs web, aplikasi mobile, maupun agen perjalanan mitra.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Citilink Ikuti Perintah Beri Diskon Tiket 14 Persen di Libur Nataru 2025
Indonesia
AHY Yakin Diskon Tarif Pesawat 14 Persen Dorong Warga Belanja
Diskon tarif tiket pesawat tersebut, lanjutnya, akan membantu masyarakat seperti penerapan kebijakan diskon yang pemerintah pernah lakukan ketika periode Natal dan Tahun Baru sebelumnya serta periode Lebaran.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
AHY Yakin Diskon Tarif Pesawat 14 Persen Dorong Warga Belanja
Indonesia
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Saat ini, Kementerian PU sedang mengaudit 80 pesantren yang masuk kategori paling rawan. Pemerintah pun akan terus menambah jumlah pesantren untuk mempercepat proses mitigasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Kunci sukses angkutan Natal dan Tahun Baru ialah sinergi, koordinasi dan kolaborasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Mendorong Pemprov DKI mengintensifkan gerakan pangan murah serta operasi pasar di berbagai wilayah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Bagikan