Capaian Vaksinasi Masuk Dalam Indikator Penurunan PPKM

Selasa, 14 September 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Indikator cakupan vaksinasi akan dimasukkan dalam evaluasi penurunan level PPKM di wilayah Jawa dan Bali. Keputusan tersebut merupakan salah satu proses transisi dalam fase Hidup Bersama COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, secara rinci jumlah cakupan vaksinasi agar suatu daerah bisa turun level PPKM.

Pertama, cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2. Selanjutnya, cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 2 ke level 1.

Baca Juga:

PPKM Diperpanjang, Biskop Boleh Beroperasi Hingga Ganjil Genap di Tempat Wisata

Kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target pada poin pertama. Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya kembali ke level 3.

Luhut mengatakan, pencapaian target cakupan vaksinasi sangat penting mengingat vaksin sudah terbukti melindungi dari sakit parah yang membutuhkan perawatan rumah sakit atau kematian, terutama untuk para lansia.

Target vaksinasi yang tinggi juga jadi salah satu kunci utama dalam fase Hidup Bersama COVID-19. Tidak hanya itu, target cakupan vaksinasi juga perlu dikejar lantaran berdasarkan data Kementerian Kesehatan, saat ini ada 41 juta dosis vaksin di stok provinsi dan kabupaten/kota yang belum disuntikkan.

"Hal ini tentu saja sangat disayangkan mengingat animo masyarakat sangat tinggi untuk vaksinasi," katanya.

Luhut telah meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo untuk bisa menggenjot vaksinasi COVID-19 untuk pegawai negeri sipil di pusat maupun daerah.

"Karena vaksinasi ini jadi penting salah satu yang akan kami lakukan juga nanti itu kami minta tadi Menteri PAN-RB untuk membuat target kinerja birokrasi itu untuk vaksinasi," katanya.

Luhut menuturkan, kepala dinas juga harus memiliki target vaksinasi di masing-masing instansi. Dengan demikian target untuk bisa turun level bisa tercapai.

Menko Maritim dan Investasi Luhut. (Foto: Antara)
Menko Maritim dan Investasi Luhut. (Foto: Antara)

"Jadi dengan begini kita semua punya tanggung jawab ramai-ramai, tidak ada yang merasa bahwa dia paling bertanggung jawab," katanya.

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali pada 14-20 September 2021.

Dalam penerapan PPKM level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 6-13 September 2021, perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik.

Hal itu dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu. (Knu)

Baca Juga:

Enam Daerah di Jatim Diklaim PPKM Level 1

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan