Merahputih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menorehkan sejumlah catatan apik selama 2021. Capaian tersebut mencakup berbagai bidang pidana.
Pertama adalah dalam penanganan perkara tindak pidana umum. Kejagung sepanjang 2021 telah menangani perkara sebanyak 147.624 dan telah mengeksekusi sebanyak 94.461 perkara. Mayoritas perkara merupakan tindak pidana narkoba, pencurian hingga penganiayaan.
Baca Juga:
Wacanakan Hukum Mati Koruptor, Jaksa Agung Dinilai Alihkan Isu Ganda Riwayat Pendidikan
“Selain itu terdapat 346 perkara yang telah berhasil diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangannya, Sabtu (1/1).
Kejagung juga telah menangani 1.852 perkara dan telah mengeksekusi pidana badan sebanyak 935 terpidana. Adapun Rp 21,2 triliun, lalu US$ 763.080, serta Sin$ 32.900 uang negara berhasil diselamatkan.
Baca Juga:
Bongkar Korupsi Kelas Kakap, Jaksa Agung Diminta Waspadai Serangan Balik Koruptor
Selanjutnya juga ada Rp 415,6 miliar Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari uang sitaan, uang pengganti, penjualan hasil lelang, hingga pendapatan denda.
Kejagung juga telah menorehkan prestasi sepanjang 2021 dalam hal penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.
Prestasi tersebut yakni menyelamatkan uang negara senilai Rp 421,4 miliar serta memulihkan uang negara senilai Rp3,5 triliun.
Burhanuddin juga mengapresiasi prestasi yang ditorehkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang merupakan struktur termuda di struktur Kejaksaan.
Baca Juga:
Pimpinan KPK Sebut 86 Persen Koruptor Alumni Perguruan Tinggi
Prestasi tersebut yakni berhasil melakukan penyidikan perkara koneksitas dugaan tindak pidana korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat dengan telah menetapkan dua tersangka, yakni dari unsur sipil berinisial NPP serta oknum tersangka Brigjen TNI YAK yang telah ditahan.
Ia lantas berterima kasih kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang telah membantu Kejaksaan RI mengungkap kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero).
"Terima kasih kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir atas kontribusi dan kerja samanya sehingga Kejaksaan dapat mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero)," kata Burhanuddin. (Knu)