Cak Imin soal Tarif QRIS 0,3 Persen: UMKM Baru Bangkit, Janganlah Dibebani Dulu
Senin, 10 Juli 2023 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar meminta Bank Indonesia (BI) untuk menunda pemberlakuan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3 persen.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menyatakan, meski biaya layanan itu dibebankan kepada PJP, namun tidak menutup kemungkinan bakal juga berdampak kepada pelaku usaha teruma UMKM serta para konsumen.
Baca Juga
Tak Lagi Gratis, Mulai 1 Juli Pedagang Pakai QRIS Kena Biaya
"Saya minta Bank Indonesia menunda pengenaan biaya transaksi QRIS 0,3 persen untuk mikro. Kembalikan lagi seperti semula (0 persen). Kalau ini tetap diberlakukan saya kira semua akan kena dampak, bukan cuma penyedia jasa, tapi pelaku usaha, UMKM, sampai konsumen juga pasti kena imbas," ujar Cak Imin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (10/7).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, biaya layanan yang dibebankan kepada pemberlakukan biaya layanan QRIS juga dapat menghambat transaksi nontunai.
Baca Juga
Padahal, lanjutnya, transaksi nontunai yang sedang digencarkan saat ini punya efektivitas dan efisiensi yang tinggi dibanding model transaksi tunai.
"Dampaknya juga tentu ke transaksi nontunai, padahal ini kan lebih efektif dan efisien dibanding sistem pembayaran tunai. Belum lagi sekarang pelaku UMKM ini kan baru mulai bangkit pasca pandemi, janganlah dibebani dulu," ungkapnya.
"Jadi saya tegaskan sebaiknya ditunda dulu (pemberlakuan biaya layanan QRIS). Ini ibarat kita mau naik motor biar cepat sampai, tapi ekor motornya diikat ke pohon. Ya enggak jalan," katanya.
Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tarif baru "merchant discount rate" (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro sebesar 0,3 persen dari awalnya 0 persen berlaku mulai 1 Juli 2023 yang dibebankan kepada pedagang oleh penyedia jasa pembayaran (PJP) dan tidak boleh mengenakan biaya tambahan kepada pembayaran yang dilakukan pengguna QRIS. (*)
Baca Juga
Pelaku Penipuan QRIS di Masjid Kumpulkan Uang hingga Belasan Juta