Pelaku Penipuan QRIS di Masjid Kumpulkan Uang hingga Belasan Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 April 2023
Pelaku Penipuan QRIS di Masjid Kumpulkan Uang hingga Belasan Juta

Polisi memperlihatkan barang bukti kasus penipuan QRIS di Jakarta, Selasa (11/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi terus mengusut IML (39), pelaku menghimpun dana dari masyarakat dengan cara menempelkan stiker QRIS palsu di sejumlah bank dan masjid wilayah Jakarta hingga Tangerang Selatan.

Dana yang masuk ke QRIS palsu dengan nama merchant "Restorasi Masjid" itu ternyata mengalir ke rekening pribadi tersangka.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, IML mendaftarkan tiga rekening pribadinya melalui aplikasi Youtap dan Pulsabayar untuk mendapatkan QRIS.

Baca Juga:

Kelabui dan Curi Dana Umat Lewat QRIS

"QRIS yang sudah didapatkan atau dibuat melalui aplikasi Youtap dan Pulsabayar yang dilakukan oleh MIML kemudian dicetak dalam bentuk stiker," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Rabu (12/4).

Setelahnya, QRIS tersebut dia cetak untuk kemudian ditempel di beberapa masjid yang terbesar di wilayah Jakarta.

Tujuannya, lanjut Auliansyah, agar uang masyarakat yang niatnya hendak beramal ke masjid masuk ke rekening pribadinya.

"Cara MIML menempelkan QRIS miliknya yang seolah-olah QRIS tersebut milik masjid itu sendiri, yaitu dengan cara meniban dengan QRIS yang sudah ada, menempel di samping QRIS yang sudah ada, menempel pada tembok yang berjauh-jauhan," ujarnya.

IML telah melancarkan aksi tersebut pada 1-9 April 2023 di 38 masjid dan bank di Jakarta dan Tangerang Selatan.

"Total dana yang terkumpul Rp 13 juta," kata dia.

Baca Juga:

Terungkap Pelaku Penipuan QRIS Palsu, Masyarakat Wajib Hati-Hati Sebelum Transaksi

IML juga diduga menempelkan QRIS di beberapa bank hingga di masjid atau musala yang berlokasi di pusat perbelanjaan.

"Dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh yang bersangkutan ada 38 titik. Ada di beberapa tempat lain di Pondok Indah Mall dan Grand Indonesia," ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Auliansyah, kepolisian tidak serta-merta mempercayai pengakuan tersangka. Pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Tersangka Modus Penipuan Sebar QRIS Palsu di 38 Titik, Ini Lokasinya

#Polda Metro Jaya #Penipuan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Bagikan