Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

Rabu, 21 Januari 2026 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
?
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang lebih dulu menjerat Sudewo dalam perkara dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
?
“Benar bahwa ini jadi pintu masuk. Untuk perkara DJKA, hari ini juga sudah kami naikkan ke penyidikan, jadi sekaligus,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.
?
Asep menjelaskan KPK menaikkan status hukum Sudewo dalam dua perkara secara bersamaan demi efektivitas dan efisiensi proses penegakan hukum. Menurut dia, langkah tersebut diambil karena penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.
?
“Jadi perkara-perkara yang juga menjerat Sudewo ini kan ada putusan sidangnya. Jadi sekaligus, biar tidak diadili dua kali. Untuk persidangannya bisa satu kali,” kata Asep.

Baca juga:

Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa

?
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam perkara korupsi DJKA sebelumnya telah mencuat dalam persidangan kasus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023. Dalam persidangan itu, jaksa KPK mengungkap dugaan aliran dana dan penyitaan uang sekitar Rp 3 miliar yang diduga terkait dengan Sudewo, meski yang bersangkutan membantahnya.
?
Sudewo juga sempat diperiksa intensif oleh penyidik KPK pada September 2025 terkait dengan dugaan pengaturan lelang dan penerimaan fee proyek pembangunan jalur kereta api. Proyek yang disorot KPK antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso serta proyek perkeretaapian di Sulawesi Selatan.
?
Selain kasus DJKA, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait dengan rencana pengisian 601 formasi jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar.
?
Saat ini, Sudewo dan tiga tersangka lainnya telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.(Pon)

Baca juga:

Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa


?

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan