Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Gubernur Luthfi Ingatkan Jangan Bebani Rakyat
Jumat, 08 Agustus 2025 -
MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR Jateng Ahmad Luthfi merespons pelemik kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan pajak bumi bangunan (PBB) 250 persen. Mantan Kapolda Jateng tersebut menegaskan penaikan PBB oleh kepala daerah boleh dilakukan asal tidak membebani.
“Penaikan itu boleh-boleh saja, tetapi besarannya tidak boleh membebani masyarakat,” kata Luthfi, Jumat (8/8).
Ia meminta Bupati Pati mengkaji secara komprehensif atas penaikan tersebut dan kajian bisa dilakukan dengan pihak ketiga seperti universitas. Ia juga meminta penaikan itu harus sesuai dengan kemampuan masyarakat Pati.
“Hasil kajian penaikan itu tidak boleh membebani perekonomian masyarakat. Prinsipnya ialah tidak boleh membebani dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian yang komprehensif," kata Luthfi, Jumat (8/8).
Baca juga:
Fraksi PSI Senang Ada Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Apartemen NJOP Rp 2 Miliar
Dia juga menyarankan Pemkab Pati membuka ruang-ruang publik dalam pembahasannya. Dengan komunikasi itu, pemerintah kabupaten akan mendapatkan masukan yang komprehensif. "Buka ruang-ruang publik dan lakukan sosialisasi. Tangkap aspirasi publik. Dengan begitu, pembangunan wilayah di masa depan bisa berkesinambungan," tegasnya.
“Jika aturan yang saat ini memberatkan masyarakat, bisa direvisi. Revisi pun harus segera dilakukan agar tak membuat masyarakat waswas,” katanya.
Dia berharap kondusivitas di Jateng tetap terjaga. Atas dasar itu, bupati dan tokoh masyarakat setempat harus duduk bareng. “Buka komunikasi baik Bupati Pati dan tokoh masyarakat setempat harus duduk bareng. Tentukan penaikan PBB berdasarkan hasil kajian dan diskusi,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Asik Nih, Kemenkeu Keluarkan Aturan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan