Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Gubernur Luthfi Ingatkan Jangan Bebani Rakyat

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Gubernur Luthfi Ingatkan Jangan Bebani Rakyat

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR Jateng Ahmad Luthfi merespons pelemik kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan pajak bumi bangunan (PBB) 250 persen. Mantan Kapolda Jateng tersebut menegaskan penaikan PBB oleh kepala daerah boleh dilakukan asal tidak membebani.

“Penaikan itu boleh-boleh saja, tetapi besarannya tidak boleh membebani masyarakat,” kata Luthfi, Jumat (8/8).

Ia meminta Bupati Pati mengkaji secara komprehensif atas penaikan tersebut dan kajian bisa dilakukan dengan pihak ketiga seperti universitas. Ia juga meminta penaikan itu harus sesuai dengan kemampuan masyarakat Pati.

“Hasil kajian penaikan itu tidak boleh membebani perekonomian masyarakat. Prinsipnya ialah tidak boleh membebani dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian yang komprehensif," kata Luthfi, Jumat (8/8).

Baca juga:

Fraksi PSI Senang Ada Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Apartemen NJOP Rp 2 Miliar



Dia juga menyarankan Pemkab Pati membuka ruang-ruang publik dalam pembahasannya. Dengan komunikasi itu, pemerintah kabupaten akan mendapatkan masukan yang komprehensif. "Buka ruang-ruang publik dan lakukan sosialisasi. Tangkap aspirasi publik. Dengan begitu, pembangunan wilayah di masa depan bisa berkesinambungan," tegasnya.

“Jika aturan yang saat ini memberatkan masyarakat, bisa direvisi. Revisi pun harus segera dilakukan agar tak membuat masyarakat waswas,” katanya.

Dia berharap kondusivitas di Jateng tetap terjaga. Atas dasar itu, bupati dan tokoh masyarakat setempat harus duduk bareng. “Buka komunikasi baik Bupati Pati dan tokoh masyarakat setempat harus duduk bareng. Tentukan penaikan PBB berdasarkan hasil kajian dan diskusi,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Asik Nih, Kemenkeu Keluarkan Aturan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan



#Jawa Tengah #Bupati #Kabupaten Pati
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
33 Kabupaten/Kota Terdampak Kekeringan, BPBD Jawa Tengah Salurkan 75,4 Juta Liter Air
Sebanyak 75,4 juta liter air bersih telah disalurkan ke 33 kabupaten/kota di Jawa Tengah akibat kekeringan. Distribusi menjangkau 2,34 juta jiwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
33 Kabupaten/Kota Terdampak Kekeringan, BPBD Jawa Tengah Salurkan 75,4 Juta Liter Air
Indonesia
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Wapres Gibran meminta maaf atas dugaan keracunan MBG di Batang. Sebanyak 700 siswa terdampak dan 34 masih dirawat, investigasi berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Indonesia
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
BGN memberikan suspend berat kepada SPPG Batang Bawang Bawang setelah 219 penerima MBG mengalami gangguan kesehatan dan ditemukan pelanggaran SOP.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
Indonesia
Pemprov Jateng Targetkan Kemiskinan Turun Menjadi 8,70 Persen Akhir 2026
Salah satu upaya untuk menurunkan kemiskinan yakni dengan terus mengurangi ketimpangan antara jumlah kebutuhan rumah dan ketersediaan hunian.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Pemprov Jateng Targetkan Kemiskinan Turun Menjadi 8,70 Persen Akhir 2026
Indonesia
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Jaksa KPK meyakni, terdakwa Fadia diduga memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam pengadaan tenaga alih daya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Tradisi
Bukan Lagi 23 September! Hari Jadi Kota Kudus Geser ke 23 Agustus Mulai 2027
Hari Jadi Kabupaten Kudus resmi digeser dari 23 September ke 23 Agustus mulai tahun 2027 berdasarkan kajian ilmiah Prasasti Masjid Menara Kudus.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bukan Lagi 23 September! Hari Jadi Kota Kudus Geser ke 23 Agustus Mulai 2027
Indonesia
Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup
Penutupan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan kondisi di lapangan yang masih cukup rawan.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Simbang Kulon Night Karnaval Pekalongan Dihujat, Disebut Tampilkan Praktikkan Ritual Satanik
Bukan hanya visual kostum yang tidak biasa, di sana juga diduga ada aktivitas penyembelihan hewan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Simbang Kulon Night Karnaval Pekalongan Dihujat, Disebut Tampilkan Praktikkan Ritual Satanik
Indonesia
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Mobil mogok di perlintasan sebidang resmi tak terjaga JPL 155 Km 94+740 petak jalan Kalioso-Salem, Senin (7/9) pukul 23.39 WIB.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Bagikan