Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Gubernur Luthfi Ingatkan Jangan Bebani Rakyat
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR Jateng Ahmad Luthfi merespons pelemik kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan pajak bumi bangunan (PBB) 250 persen. Mantan Kapolda Jateng tersebut menegaskan penaikan PBB oleh kepala daerah boleh dilakukan asal tidak membebani.
“Penaikan itu boleh-boleh saja, tetapi besarannya tidak boleh membebani masyarakat,” kata Luthfi, Jumat (8/8).
Ia meminta Bupati Pati mengkaji secara komprehensif atas penaikan tersebut dan kajian bisa dilakukan dengan pihak ketiga seperti universitas. Ia juga meminta penaikan itu harus sesuai dengan kemampuan masyarakat Pati.
“Hasil kajian penaikan itu tidak boleh membebani perekonomian masyarakat. Prinsipnya ialah tidak boleh membebani dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian yang komprehensif," kata Luthfi, Jumat (8/8).
Baca juga:
Fraksi PSI Senang Ada Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Apartemen NJOP Rp 2 Miliar
Dia juga menyarankan Pemkab Pati membuka ruang-ruang publik dalam pembahasannya. Dengan komunikasi itu, pemerintah kabupaten akan mendapatkan masukan yang komprehensif. "Buka ruang-ruang publik dan lakukan sosialisasi. Tangkap aspirasi publik. Dengan begitu, pembangunan wilayah di masa depan bisa berkesinambungan," tegasnya.
“Jika aturan yang saat ini memberatkan masyarakat, bisa direvisi. Revisi pun harus segera dilakukan agar tak membuat masyarakat waswas,” katanya.
Dia berharap kondusivitas di Jateng tetap terjaga. Atas dasar itu, bupati dan tokoh masyarakat setempat harus duduk bareng. “Buka komunikasi baik Bupati Pati dan tokoh masyarakat setempat harus duduk bareng. Tentukan penaikan PBB berdasarkan hasil kajian dan diskusi,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Asik Nih, Kemenkeu Keluarkan Aturan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
Bagikan
Berita Terkait
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak