Buntut Penyerangan Polsek Ciracas, TNI-Polri Gelar Patroli Berskala Besar

Senin, 31 Agustus 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Tim terpadu yang terdiri dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menggelar patroli berskala besar untuk mengantisipasi adanya aksi penyerangan seperti yang terjadi di beberapa tempat salah satunya di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

"Pencegahan dengan patroli skala besar bersama-sama TNI-Polri, khususnya Kodam Jaya dan PMJ. Kita lakukan patroli skala besar di tempat-tempat yang agak rawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (31/8).

Baca Juga

Hoaks Prada MI Bikin Polsek Pasar Rebo dan Ciracas Dirusak

Disamping itu, kata Yusri, insiden penyerangan dan pengerusakan yang disebabkan oleh informasi bohong salah satu oknum anggota TNI tersebut tidak akan membuat sinergitas antara TNI dan Polri rusak.

Selain itu, Yusri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak teprovokasi pasca-insiden yang terjadi pada Sabtu (29/9) lalu. TNI-Polri berkomitmen untuk membuat Ibu kota tetap aman.

"Kemarin sudah disampaikan langsung oleh Kapolda dan Pangdam, kita senergi TNI-Polri tidak akan kendor, terus akan berlangsung," tegasnya.

Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu.
Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu. (Antara)

Seperti diketahui, Polsek Ciracas yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur serta Polsek Pasar Rebo dini hari tadi diserang oleh orang tidak dikenal. Diperkirakan jumlah OTK itu mencapai 100 orang.

Para pelaku menyerang dengan cara merusak kantor polisi Polsek Ciracas tersebut. Empat unit mobil polisi yang terparkir di halaman polsek menjadi sasaran pengerusakan hingga pembakaran.

Usut demi usut ternyata kasus ini terjadi akibat kesalahpahaman. Satu anggota TNI mengalami kecelakaan tunggal namun dia memeberikan informasi ke rekan-rekannya sesama anggota TNI jika dirinya dikeroyok.

Baca Juga

DPR Apresiasi Ketegasan Jenderal Andika Perkasa Soal Perusakan Mapolsek Ciracas

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, akan ada hukuman tambahan bagi anggota TNI AD yang terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas. Sejauh ini, sudah ada 31 oknum anggota yang diduga ikut terlibat dalam insiden itu.

"Untuk hukuman, kami ada tambahan hukuman, yakni pemecatan dari dinas militer," ujar Andika saat konferensi pers di Mabes TNI AD, Minggu (30/8). (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan