Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Komisi I DPR RI berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) TNI. Pengawasan ini akan dilakukan sesuai dengan mandat Undang-Undang (UU) TNI terbaru, yaitu UU Nomor 3 Tahun 2025.
Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menjelaskan bahwa OMSP sebetulnya sudah menjadi bagian tugas TNI sejak UU sebelumnya.
Baca juga:
"OMSP sudah ada dari UU TNI yang lama hanya ditambahkan beberapa hal itu untuk memperjelas posisi supaya tidak ada lagi tumpang tindih untuk kegiatan-kegiatan TNI yang selama ini sudah berjalan," ujar Junico dalam keterangannya, Kamis (9/10).
Nantinya, UU yang baru ini menambahkan dua tugas baru yang signifikan yakni membantu menangani ancaman siber dan juga membantu dalam melindungi dan menyelamatkan kepentingan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
Junico Siahaan menekankan bahwa penambahan tugas OMSP ini bukan bertujuan mengambil alih wewenang instansi lain di Indonesia, dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengembalikan konsep Dwifungsi TNI.
Baca juga:
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Komisi I DPR RI, sejak awal memiliki posisi yang jelas: militer harus tetap fokus pada tugas dan fungsinya. TNI harus menjadi bagian yang menyatu (integral) dengan masyarakat.
"Saya sampaikan lagi, kami tidak mendukung Dwifungsi TNI. Militer tetap pada tugas dan fungsinya, jadi bagaimanapun juga TNI harus menjadi bagian integral dengan masyarakat supaya bisa sama-sama menyelesaikan berbagai masalah," pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
TNI Bakal Bangun 6.382 Jembatan di Seluruh Indonesia, Minta Dukungan Pemda
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut