Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi I DPR RI berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) TNI. Pengawasan ini akan dilakukan sesuai dengan mandat Undang-Undang (UU) TNI terbaru, yaitu UU Nomor 3 Tahun 2025.

Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menjelaskan bahwa OMSP sebetulnya sudah menjadi bagian tugas TNI sejak UU sebelumnya.

Baca juga:

TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan

"OMSP sudah ada dari UU TNI yang lama hanya ditambahkan beberapa hal itu untuk memperjelas posisi supaya tidak ada lagi tumpang tindih untuk kegiatan-kegiatan TNI yang selama ini sudah berjalan," ujar Junico dalam keterangannya, Kamis (9/10).

Nantinya, UU yang baru ini menambahkan dua tugas baru yang signifikan yakni membantu menangani ancaman siber dan juga membantu dalam melindungi dan menyelamatkan kepentingan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Junico Siahaan menekankan bahwa penambahan tugas OMSP ini bukan bertujuan mengambil alih wewenang instansi lain di Indonesia, dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengembalikan konsep Dwifungsi TNI.

Baca juga:

DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral

Komisi I DPR RI, sejak awal memiliki posisi yang jelas: militer harus tetap fokus pada tugas dan fungsinya. TNI harus menjadi bagian yang menyatu (integral) dengan masyarakat.

"Saya sampaikan lagi, kami tidak mendukung Dwifungsi TNI. Militer tetap pada tugas dan fungsinya, jadi bagaimanapun juga TNI harus menjadi bagian integral dengan masyarakat supaya bisa sama-sama menyelesaikan berbagai masalah," pungkasnya.

#TNI #TNI AD #TNI AL #UU TNI #TNI AU #Operasi Militer #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Profil Letjen Iwan Setiawan, Eks Danjen Kopassus yang Kini Pimpin Kostrad
Letjen TNI Iwan Setiawan resmi ditunjuk sebagai Pangkostrad menggantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar. Simak profil dan jejak kariernya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Profil Letjen Iwan Setiawan, Eks Danjen Kopassus yang Kini Pimpin Kostrad
Indonesia
Alasan TNI AD Tambah Kodam di 6 Provinsi
Keberadaan kodam-kodam baru ini juga diharapkan dapat lebih mempermudah TNI AD mengirim bantuan kepada warga jika terjadi bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Alasan TNI AD Tambah Kodam di 6 Provinsi
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI di Mabes TNI Cilangkap
Presiden Prabowo Subianto melakukan pemeriksaan pasukan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Didik Setiawan - Senin, 05 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI di Mabes TNI Cilangkap
Indonesia
TNI Kenakan Pakaian Dinas Upacara Baru, Dipenhi Unsur Budaya Indonesia
Model PDU ini memiliki unsur yang kental dengan kebudayaan karena berbentuk beskap atau seperti pakaian adat pria dengan kerah menutupi sampai leher.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
TNI Kenakan Pakaian Dinas Upacara Baru, Dipenhi Unsur Budaya Indonesia
Indonesia
HUT ke-81 TNI, Prabowo Bicara Ancaman Nonfisik: dari Serangan Siber hingga Kekayaan Indonesia yang Dicuri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti berbagai ancaman terhadap Indonesia, termasuk penyelundupan kekayaan nasional, dalam amanat HUT ke-81 TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, Prabowo Bicara Ancaman Nonfisik: dari Serangan Siber hingga Kekayaan Indonesia yang Dicuri
Bagikan