Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Komisi I DPR RI berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) TNI. Pengawasan ini akan dilakukan sesuai dengan mandat Undang-Undang (UU) TNI terbaru, yaitu UU Nomor 3 Tahun 2025.
Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menjelaskan bahwa OMSP sebetulnya sudah menjadi bagian tugas TNI sejak UU sebelumnya.
Baca juga:
"OMSP sudah ada dari UU TNI yang lama hanya ditambahkan beberapa hal itu untuk memperjelas posisi supaya tidak ada lagi tumpang tindih untuk kegiatan-kegiatan TNI yang selama ini sudah berjalan," ujar Junico dalam keterangannya, Kamis (9/10).
Nantinya, UU yang baru ini menambahkan dua tugas baru yang signifikan yakni membantu menangani ancaman siber dan juga membantu dalam melindungi dan menyelamatkan kepentingan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
Junico Siahaan menekankan bahwa penambahan tugas OMSP ini bukan bertujuan mengambil alih wewenang instansi lain di Indonesia, dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengembalikan konsep Dwifungsi TNI.
Baca juga:
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Komisi I DPR RI, sejak awal memiliki posisi yang jelas: militer harus tetap fokus pada tugas dan fungsinya. TNI harus menjadi bagian yang menyatu (integral) dengan masyarakat.
"Saya sampaikan lagi, kami tidak mendukung Dwifungsi TNI. Militer tetap pada tugas dan fungsinya, jadi bagaimanapun juga TNI harus menjadi bagian integral dengan masyarakat supaya bisa sama-sama menyelesaikan berbagai masalah," pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum

APBN untuk Ponpes Al Khoziny Belum Final, DPR Minta Pemerintah Mitigasi Pesantren Tua

DPR Tekankan Kualitas Hukum Diukur dari Pelaksanaan, Bukan Jumlah Aturan

Suka Cita Ratusan Anak Ikuti Sunatan Massal di Gedung DPR Jakarta

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan

DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Imbas Insiden 2 Prajurit Gugur, TNI Evaluasi Keseluruhan HUT ke-80
