Buntut Penyerangan Polsek Ciracas, TNI-Polri Gelar Patroli Berskala Besar
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu dinihari (29/8/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.
MerahPutih.com - Tim terpadu yang terdiri dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menggelar patroli berskala besar untuk mengantisipasi adanya aksi penyerangan seperti yang terjadi di beberapa tempat salah satunya di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
"Pencegahan dengan patroli skala besar bersama-sama TNI-Polri, khususnya Kodam Jaya dan PMJ. Kita lakukan patroli skala besar di tempat-tempat yang agak rawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (31/8).
Baca Juga
Disamping itu, kata Yusri, insiden penyerangan dan pengerusakan yang disebabkan oleh informasi bohong salah satu oknum anggota TNI tersebut tidak akan membuat sinergitas antara TNI dan Polri rusak.
Selain itu, Yusri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak teprovokasi pasca-insiden yang terjadi pada Sabtu (29/9) lalu. TNI-Polri berkomitmen untuk membuat Ibu kota tetap aman.
"Kemarin sudah disampaikan langsung oleh Kapolda dan Pangdam, kita senergi TNI-Polri tidak akan kendor, terus akan berlangsung," tegasnya.
Seperti diketahui, Polsek Ciracas yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur serta Polsek Pasar Rebo dini hari tadi diserang oleh orang tidak dikenal. Diperkirakan jumlah OTK itu mencapai 100 orang.
Para pelaku menyerang dengan cara merusak kantor polisi Polsek Ciracas tersebut. Empat unit mobil polisi yang terparkir di halaman polsek menjadi sasaran pengerusakan hingga pembakaran.
Usut demi usut ternyata kasus ini terjadi akibat kesalahpahaman. Satu anggota TNI mengalami kecelakaan tunggal namun dia memeberikan informasi ke rekan-rekannya sesama anggota TNI jika dirinya dikeroyok.
Baca Juga
DPR Apresiasi Ketegasan Jenderal Andika Perkasa Soal Perusakan Mapolsek Ciracas
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, akan ada hukuman tambahan bagi anggota TNI AD yang terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas. Sejauh ini, sudah ada 31 oknum anggota yang diduga ikut terlibat dalam insiden itu.
"Untuk hukuman, kami ada tambahan hukuman, yakni pemecatan dari dinas militer," ujar Andika saat konferensi pers di Mabes TNI AD, Minggu (30/8). (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh