Buntut Demo Pekerja Ambulans, DPRD Panggil Anak Buah Anies
Jumat, 23 Oktober 2020 -
MerahPutih.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Widyastuti untuk mencari tahu secara jelas polemik yang terjadi di jajaran ambulans gawat darurat (AGD).
Ketua Komisi E Iman Satria mengatakan, saat ini pihaknya masih menggali terkait permasalahan yang ada di jajaran AGD hingga sampai menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10) kemarin.
"Kita lagi pelajari saya lagi minta pendapat dari Bu Dinas, apa yang terjadi. Karena kita akan panggil mereka," papar Iman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/10).
Baca Juga:
Dinkes DKI: Pegawai Ambulans Tak Boleh Bentuk Serikat Pekerja
Iman menyampaikan, pemanggilan itu bakal dilayangkan Komisi E Bidang Kesra setelah Dewan Parlemen Kebon Sirih rampung menggelar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020. Diperkirakan pemanggilan itu akan berlangsung pada minggu pertama bulan November 2020.
"Mungkin setelah anggaran selesai ya, kita kan Senin, Selasa masih bahas. Mingggu depan lah," paparnya.
Politikus Gerindra ini mengaku, pihaknya mengetahui adanya polemik yang terjadi di AGD dengan pembentukan serikat pekerja yang disebut Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD) DKI.
"Iya salah satunya pembentukan organisasi, dengan Undang-undang itu menyatakan bahwa dia bagian dari dinas, bahwa dia tidak boleh membentuk serikat pekerja," tuturnya.

Seperti diketahui, sejumlah pegawai ambulans gawat darurat (AGD) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10) kemarin.
Kehadiran mereka itu untuk menyampaikan kekecewaan terhadap manajemen Dinkes DKI yang memecat 3 pegawai AGD secara sepihak.
"Kami menolak sistem manajemen yang secara sepihak memecat pegawai AGD Dinas Kesehatan DKI. Ada tiga orang yang di-PHK," ujar pengurus AGD bidang Advokasi, Abdul Adjis ketika diwawancarai di lokasi.
Baca Juga:
Abdul meminta Gubenur Anies Baswedan memperhatikan kinerja Dinkes. Sebab menurutnya, manajemen Dinkes yang mengurus AGD tidak transparansi memberikan informasi.
Menurut Abdul, mereka yang telah di-PHK tak pernah melanggar aturan yang ada. Tapi lantaran mereka tak ingin menandatangani surat fakta integritas, tiga pegawai itu malah di-PHK.
"Kami dianggap membantah perintah pimpinan. Padahal kami tidak menandatangani fakta integritas. Hanya itu saja, dijadikan sebagai alasa mem-PHK kami," papar dia. (Asp)
Baca Juga:
Buntut Pemecatan Sepihak, Petugas AGD Dinkes DKI Geruduk Kantor Anies