Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan
Selasa, 06 Mei 2025 - Angga Yudha Pratama
Merahputih.com - Tim kuasa hukum Jonathan Frizzy membantah keterlibatan kliennya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Lamgok Heryanto Silalahi, sebagai perwakilan hukum aktor yang akrab disapa Ijonk tersebut, menegaskan bahwa kasus yang saat ini menjerat Jonathan tidak ada kaitannya dengan narkoba.
"Kami tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah, meskipun statusnya telah menjadi tersangka," ujar Lamgok kepada awak media di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (6/5).
Baca juga:
Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia
Saat ini, Jonathan Frizzy menghadapi tuduhan terkait produksi dan atau penyebaran obat keras sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan. Lamgok menekankan bahwa latar belakang kliennya bersih dari penyalahgunaan narkotika maupun zat berbahaya lainnya.
Lebih lanjut, Lamgok menjelaskan bahwa Jonathan Frizzy merupakan tersangka terakhir yang diamankan berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Ia memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan oleh pihak kepolisian, terutama dalam memberikan informasi yang relevan dengan kasus ini.
Baca juga:
Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
Sikap kooperatif ini, menurut Lamgok, telah ditunjukkan saat Jonathan memenuhi panggilan polisi pada 17 April 2025.
Namun, pada panggilan kedua, Jonathan berhalangan hadir karena kondisi kesehatannya yang menurun dan memerlukan tindakan operasi di rumah sakit. Saat ini, kondisi Jonathan Frizzy masih belum pulih sepenuhnya dan mengalami kesulitan berjalan.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Jonathan Frizzy adalah Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp 500 juta.
Bagikan
Berita Terkait
Berita
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Kamis, 11 September 2025
Berita
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Kamis, 11 September 2025
Berita
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Kamis, 11 September 2025
Berita
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Kamis, 04 September 2025
Berita
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Rabu, 03 September 2025
Berita
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Kamis, 28 Agustus 2025
Berita
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Kamis, 28 Agustus 2025
Berita
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Kamis, 28 Agustus 2025
Berita
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Kamis, 21 Agustus 2025
Pilihan Editor
Olahraga
Petenis Indonesia Janice Tjen Lolos ke Final WTA Sao Paolo, Mengikuti Jejak Legenda Yayuk Basuki dan Angelique Widjaja
Minggu, 14 September 2025
Olahraga
Hasil Liga Belanda Pekan Kelima: Eks Klub Calvin Verdonk Dicukur PSV, Ajax Pecundangi PEC Zwolle
Minggu, 14 September 2025
Indonesia
Update Harga Emas Hari Ini, 14 September 2025: UBS Turun, Antam & Galeri24 Kompak Naik Tipis
Minggu, 14 September 2025
Olahraga
Calvin Verdonk Berpotensi Diturunkan Lille Malam Ini, Siap Acak-Acak Pertahanan Toulouse?
Minggu, 14 September 2025
ShowBiz
'Ratu-Ratu Queens: The Series' Siap Tayang di Netflix, Baca Dulu nih Sinopsisnya
Sabtu, 13 September 2025
Indonesia
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Jumat, 12 September 2025
Fun
Penulis Bikin Komentar Pedas soal Penembakan Charlie Kirk, DC Comics Batalkan Seri Terbaru ‘Red Hood’
Jumat, 12 September 2025
Indonesia
Cegah Banjir di ITC Cipulir, Dinas SDA DKI Siagakan Pompa Sejak Sebelum Hujan
Jumat, 12 September 2025
Dunia
Penembak Charlie Kirk masih Buron, FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,63 Miliar
Jumat, 12 September 2025