Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal

Ilustrasi Narkoba. (Pixalbay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Teka-teki ribuan butir ekstasi tak bertuan yang ditemukan di tol Trans Sumatra, akhirnya terbongkar.

Pelakunya adalah MR (42) yang ditangkap di wilayah Kabupaten Tangerang setelah kabur usai kecelakaan tersebut.

Kasus ini terbongkar usai mobil pengangkut ekstasi yang dikemudikan MR itu mengalami kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.

Mobil bernopol D-1160-UN tersebut mengalami kecelakaan pada Kamis (20/11) lalu.

Baca juga:

207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat

“Tersangka yang mengemudikan mobil diduga mengalami micro sleep hingga mengalami kecelakaan tunggal,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/11).

Eko menjelaskan, awalnya MR dihubungi oleh seseorang berinisial UKM untuk berangkat ke Palembang untuk mengambil ekstasi.

Kemudian, tersangka mengajak saksi RRS ke Palembang menggunakan mobil Nissan X-Trail. Tersangka dihubungi oleh pelaku lainnya, UKM untuk akan mengantar ekstasi tersebut ke Jakarta.

Pada Rabu (19/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka MR berangkat ke Pelabuhan Bakauheni melalui akses pintu Tol Kayu Agung.

Memasuki waktu Subuh, tersangka MR mulai mengantuk, namun dia tetap melanjutkan perjalanan. Hingga memasuki KM 136, tersangka MR mengalami micro sleep hingga terjadi kecelakaan.

Baca juga:

Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga

Setelah menyadari dirinya kecelakaan, tersangka MR mencoba keluar dari kendaraan. Karena panik, tersangka kemudian mengeluarkan 5 tas berisi narkoba tersebut dan membuangnya ke jurang.

Setelah membuang tas berisi ekstasi tersebut, tersangka MR berupaya melarikan diri, yakni dengan menuruni tebing dengan cara merosot, kemudian dilanjutkan berjalan kaki melalui semak-semak menuju ke perkampungan terdekat.

Kemudian, dia tiba di Dusun Sugih Besar dan keluar dari perkampungan dan mencari jalan. Dari situ, tersangka MR menaiki angkot untuk diantar ke jalan raya lintas.

Pada pukul 09.00 WIB, Raffi menaiki bus dengan tujuan Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

Baca juga:

BNN Bongkar Jaringan Ekstasi Sumatera-Sulawesi Pakai Modus Penyamaran Vape

Sesampainya di Terminal Kalideres pada pukul 13.00 WIB, MR langsung menuju ke apartemen untuk beristirahat.

Pada Sabtu (22/11), tersangka pulang ke rumahnya di daerah Rawa Burung, Tangerang dan menemui istrinya.

MR lantas ditemani istri dan anaknye ke Pandeglang untuk menjalani pengobatan tradisional. Polisi yang tengah melakukan pengejaran berhasil menangkapnya pada Minggu (23/11) pukul 07.00 WIB.

Pada saat tim gabungan melakukan pengembangan MR berusaha untuk melarikan diri.

“Sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini kami tengah melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," tutup Eko. (knu)

#Ekstasi #Narkoba #Penyelundupan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Bagikan