Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal

Ilustrasi Narkoba. (Pixalbay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Teka-teki ribuan butir ekstasi tak bertuan yang ditemukan di tol Trans Sumatra, akhirnya terbongkar.

Pelakunya adalah MR (42) yang ditangkap di wilayah Kabupaten Tangerang setelah kabur usai kecelakaan tersebut.

Kasus ini terbongkar usai mobil pengangkut ekstasi yang dikemudikan MR itu mengalami kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.

Mobil bernopol D-1160-UN tersebut mengalami kecelakaan pada Kamis (20/11) lalu.

Baca juga:

207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat

“Tersangka yang mengemudikan mobil diduga mengalami micro sleep hingga mengalami kecelakaan tunggal,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/11).

Eko menjelaskan, awalnya MR dihubungi oleh seseorang berinisial UKM untuk berangkat ke Palembang untuk mengambil ekstasi.

Kemudian, tersangka mengajak saksi RRS ke Palembang menggunakan mobil Nissan X-Trail. Tersangka dihubungi oleh pelaku lainnya, UKM untuk akan mengantar ekstasi tersebut ke Jakarta.

Pada Rabu (19/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka MR berangkat ke Pelabuhan Bakauheni melalui akses pintu Tol Kayu Agung.

Memasuki waktu Subuh, tersangka MR mulai mengantuk, namun dia tetap melanjutkan perjalanan. Hingga memasuki KM 136, tersangka MR mengalami micro sleep hingga terjadi kecelakaan.

Baca juga:

Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga

Setelah menyadari dirinya kecelakaan, tersangka MR mencoba keluar dari kendaraan. Karena panik, tersangka kemudian mengeluarkan 5 tas berisi narkoba tersebut dan membuangnya ke jurang.

Setelah membuang tas berisi ekstasi tersebut, tersangka MR berupaya melarikan diri, yakni dengan menuruni tebing dengan cara merosot, kemudian dilanjutkan berjalan kaki melalui semak-semak menuju ke perkampungan terdekat.

Kemudian, dia tiba di Dusun Sugih Besar dan keluar dari perkampungan dan mencari jalan. Dari situ, tersangka MR menaiki angkot untuk diantar ke jalan raya lintas.

Pada pukul 09.00 WIB, Raffi menaiki bus dengan tujuan Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

Baca juga:

BNN Bongkar Jaringan Ekstasi Sumatera-Sulawesi Pakai Modus Penyamaran Vape

Sesampainya di Terminal Kalideres pada pukul 13.00 WIB, MR langsung menuju ke apartemen untuk beristirahat.

Pada Sabtu (22/11), tersangka pulang ke rumahnya di daerah Rawa Burung, Tangerang dan menemui istrinya.

MR lantas ditemani istri dan anaknye ke Pandeglang untuk menjalani pengobatan tradisional. Polisi yang tengah melakukan pengejaran berhasil menangkapnya pada Minggu (23/11) pukul 07.00 WIB.

Pada saat tim gabungan melakukan pengembangan MR berusaha untuk melarikan diri.

“Sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini kami tengah melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," tutup Eko. (knu)

#Ekstasi #Narkoba #Penyelundupan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan