Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Supres Pergantian Kapolri

Sabtu, 13 September 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi III DPR menegaskan belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (supres) Prabowo Subianto mengenai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri," kata Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, saat dikonfirmasi media, dikutip Sabtu (13/9)

Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

Baca juga:

Prabowo Disebut-Sebut Ajukan 2 Komjen untuk Gantikan Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR: Kami belum Terima Suratnya

"Jadi, kalau pun ada surat itu, ya itu sesuai dengan undang-undang," imbuh legislator asal Aceh itu. dilansir Antara

Lebih jauh, Nasir juga menyesalkan kabar yang beredar di publik soal dua nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Oleh karena itu, Nasir kembali menekankan hingga kini DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut dan hal tersebut merupakan kewenangan presiden.

Baca juga:

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

"Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami nggak mengerti juga itu siapa kan. Apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami nggak ngerti," tandas mantan pimpinan Komisi III itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar soal adanya surat dari Presiden Prabowo terkait pergantian Kapolri yang dikirimkan ke parlemen.

Dasco menegaskan pimpinan DPR belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9) malam kemarin. "Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri," tandas petinggi Gerindra itu, hari ini. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan