Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
 Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025 
                Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok/Humas Polri
MerahPutih.com - Komisi III DPR menegaskan belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (surpres) Prabowo Subianto mengenai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya surpres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri," kata Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, saat dikonfirmasi media, dikutip Sabtu (13/9)
Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.
Baca juga:
"Jadi, kalau pun ada surat itu, ya itu sesuai dengan undang-undang," imbuh legislator asal Aceh itu. dilansir Antara
Lebih jauh, Nasir juga menyesalkan kabar yang beredar di publik soal dua nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Oleh karena itu, Nasir kembali menekankan hingga kini DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut dan hal tersebut merupakan kewenangan presiden.
Baca juga:
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
"Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami nggak mengerti juga itu siapa kan. Apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami nggak ngerti," tandas mantan pimpinan Komisi III itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar soal adanya surat dari Presiden Prabowo terkait pergantian Kapolri yang dikirimkan ke parlemen.
Dasco menegaskan pimpinan DPR belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9) malam kemarin. "Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri," tandas petinggi Gerindra itu, hari ini. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
 
                      Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
 
                      Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
 
                      Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
 
                      Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
 
                      DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
 
                      [HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
![[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo](https://img.merahputih.com/media/2c/39/8c/2c398c812412418bc1f5f946e39951e0_182x135.png) 
                      Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
 
                      Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
 
                      Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
 
                      




